Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi

Akurat Mengabarkan - 15 April 2026
Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh)  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengintensifkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan melibatkan para guru besar dan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi, jelang kunjungan 31 anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI pada Kamis, 16 April 2026.

Langkah ini dilakukan melalui rapat maraton yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Rabu (15/4/2026), sebagai upaya memperkuat substansi perubahan UUPA secara komprehensif.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan Aceh ke depan.

“Pemerintah Aceh harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberikan penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ujar Nurlis mengutip pernyataan Wagub.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Fadhlullah, didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun, serta dihadiri para guru besar, akademisi, dan puluhan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Sejumlah akademisi yang terlibat di antaranya Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi ternama di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.

Menurut Nurlis, kontribusi para akademisi memberikan penguatan substansi terhadap draft perubahan UUPA, sehingga pembahasan menjadi lebih holistik dan terarah.

“Masukan dari para guru besar sangat penting untuk memastikan norma-norma dalam UUPA mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kemakmuran Aceh,” kata Fadhlullah.

Senada dengan itu, Sekda Aceh Nasir Syamaun juga mengapresiasi keterlibatan kalangan akademisi. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Banleg DPR RI.

Nasir meminta seluruh pimpinan SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli untuk menyiapkan data serta bahan pendukung secara komprehensif, terukur, dan berbasis fakta.

“Kita harus memastikan seluruh argumentasi yang disampaikan nantinya kuat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Adapun sejumlah poin strategis dalam rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan pengelolaan pendidikan madrasah, sektor minyak dan gas (migas), pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, penguatan qanun, hingga keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sebelumnya, Banleg DPR RI telah menyatakan kesepakatannya terkait perpanjangan Dana Otsus Aceh dalam revisi UUPA, sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta.

Kunjungan Banleg DPR RI ke Aceh sendiri dijadwalkan dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia, dengan agenda utama mendengarkan langsung masukan Pemerintah Aceh terkait revisi UUPA.

Dengan persiapan yang semakin matang dan melibatkan berbagai elemen strategis, Pemerintah Aceh optimistis dapat menyampaikan formulasi terbaik demi memperkuat kekhususan dan keberlanjutan pembangunan daerah. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!