KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara – Terkait maraknya terjadi dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Ketua Lsm Kaliber Aceh, Zoelkanedi (ZK), angkat bicara serta meminta Polda Aceh Cq, Dirkrimsus untuk secepatnya turun ke Aceh Tenggara, bila perlu melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT), lewat Operasi Senyap terhadap seluruh pelaku yang ikut bermain dalam praktik ini. Harapan itu disampaikannya kepada KBBAcehnews.com Selasa (30/12/2025).
Saat ini kita mengendus adanya dugaan praktik jual-beli jabatan. Untuk itu kita sangat berharap kepada pihak Polda Aceh, secepatnya bisa melakukan Operasi Senyap saat ini. Karena saat ini dugaan jual beli jabatan sedang mencuat ke publik.
Zoelkanedi menjelaskan bahwa, modus operandi berbagai macam cara. Karena tidak tanggung-tanggung besarnya nominal angka untuk mendapat jabatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah per satu jabatan. Hal itu tergantung jabatan yang didapat. Seperti jabatan untuk Kepala Puskesmas (Kapus) mencapai kisaran Rp 200 juta rupiah per orang.
Selain itu, perebutan jabatan untuk Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar dan Kepsek SMP negeri mencapai kisaran Rp 30 juta rupiah per orang.
“Untuk itu saya berharap kepada pihak Polda Aceh, Cq Dirkrimsus Polda untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan ini. Karena ada orang -orang dan kerabat Bupati/Wakil Bupati yang menjadi penentu jabatan hampir setiap lini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sambung ZK ketua LSM Kaliber Aceh ini, sebelum mereka atau oknum pegawai negeri sipil untuk mendapat jabatan, maka terlebih dahulu harus di setor uang tunai lewat kerabat mereka.
Kemarin, Direktur RSUD H Sahudin Kutacane, hingga 18 jabatan Kepala Puskesmas dan puluhan Kepsek SD dan SMP Negeri dimutasi, oleh Bupati Agara HM Salim Fakhri, di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Senin (29/12/2025). Kemudian informasi terakhir selanjutnya akan ada lagi mutasi jabatan besar -besaran untuk jabatan eselon III dan IV.
Selanjutnya, masih disampaikan Zoelkanedi, selain adanya dugaan jual beli jabatan, saat ini muncul isu center yakni adanya indikasi pungutan liar terhadap pencairan dana proyek dan dana rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), besarnya nominal dugaan pungli tersebut mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap paket proyek yang dicairkan oleh Kantor Keuangan Aceh Tenggara. Jelas Zoelkanedi.
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi, wartawan KBBAcehnews.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kaban Keuangan.[Hidayat]