Warga Gampong Hilir Desak Pembongkaran Warung yang Hambat Proyek Pelebaran Jalan

Akurat Mengabarkan - 5 Januari 2026
Warga Gampong Hilir Desak Pembongkaran Warung yang Hambat Proyek Pelebaran Jalan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Tapaktuan — Warga Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mendesak pemerintah gampong dan kecamatan agar menertibkan bangunan warung yang dinilai menghambat proyek pelebaran jalan di wilayah tersebut. Penertiban diminta dilakukan secara adil dan transparan tanpa tebang pilih.

Tokoh masyarakat Gampong Hilir, Edi Husmar (65), yang juga anggota Tuha Lapan, menegaskan bahwa seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah gampong dan tidak sesuai peruntukan semestinya dibongkar jika terbukti menghambat proyek pemerintah.

“Kalau memang proyek pelebaran jalan ini mengharuskan pembongkaran bangunan, ya bongkar semuanya yang tidak layak. Jangan hanya menunjuk satu bangunan saja. Harus adil dan tidak terkesan tebang pilih,” ujar Edi kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Menurut Edi, garasi milik warga, telah dibongkar secara sukarela. Namun, ia mempertanyakan mengapa Warung Taluk Mangimbau yang berdiri di atas tanah milik gampong bukan tanah pribadi hingga kini belum ditertibkan.

“Kalau bangunan lain sudah dibongkar, kenapa warung itu masih dipertahankan? Padahal berdiri di atas tanah gampong dan jelas berada di jalur pelebaran jalan,” katanya.

Edi mendesak Camat Tapaktuan untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi bangunan yang dinilai mengganggu estetika dan fungsi jalan. Menurutnya, jika alasan penertiban adalah keindahan dan kenyamanan, maka seluruh bangunan yang menghalangi badan jalan harus dibongkar tanpa pengecualian.

“Kalau tujuannya untuk keindahan jalan dan kepentingan umum, ya semua yang menghalangi harus ditertibkan, termasuk yang berada di badan jalan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa proyek pelebaran jalan tersebut merupakan program pemerintah yang bersumber dari APBK, sehingga pelaksanaannya harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.

“Ini bukan kepentingan pribadi. Ini demi kampung dan demi kenyamanan bersama,” pungkas Edi.

Sementara itu, Keuchik Gampong Hilir, Irmawadi, yang dihubungi oleh awak media hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!