KBBAcehnews.com | ACEH SELATAN — Nasib 1.263 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Kabupaten Aceh Selatan kian memprihatinkan. Dengan penghasilan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan, para tenaga pendidik ini harus berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup, bahkan sekadar untuk biaya transportasi menuju sekolah tempat mereka mengajar.
Kondisi tersebut diibaratkan seperti pepatah “kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau”. Di tengah keterbatasan, para guru tetap menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa, meski dihimpit persoalan ekonomi yang berat.
Situasi semakin sulit lantaran banyak dari mereka ditempatkan mengajar di luar kecamatan domisili. Hal ini membuat beban biaya transportasi, khususnya untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM), menjadi sangat tinggi. Tidak sedikit guru yang mengaku honor yang diterima bahkan tidak mencukupi untuk ongkos perjalanan harian.
Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) menilai kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa solusi nyata dari pemerintah daerah.
“Dengan upah Rp300 ribu per bulan, sangat tidak masuk akal jika mereka harus mengajar jauh dari tempat tinggal. Untuk biaya BBM saja tidak cukup, apalagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar perwakilan For-PAS.
Menurutnya, salah satu langkah paling realistis yang dapat segera dilakukan adalah menempatkan para guru sesuai dengan kecamatan domisili masing-masing. Kebijakan ini dinilai mampu meringankan beban biaya transportasi sekaligus meningkatkan efektivitas dan semangat mengajar.
“Penempatan sesuai domisili adalah solusi cepat dan tepat saat ini. Selain mengurangi beban biaya, juga akan berdampak pada peningkatan kinerja para guru,” tambahnya.
Di tengah berbagai keterbatasan, dedikasi para guru P3KPW tetap patut diapresiasi. Mereka terus mengabdikan diri di dunia pendidikan dengan harapan suatu saat kebijakan pemerintah akan lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
For-PAS pun berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera mengambil langkah bijak dan strategis, baik melalui penyesuaian honorarium maupun kebijakan lain yang lebih berpihak kepada para guru.
“Kita tidak boleh menutup mata. Mereka adalah ujung tombak pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapat perhatian dan perlakuan yang layak,” pungkasnya. (Red)