Tapaktuan, KBBAceh.news – Syarat perizinan Penebangan dan Pemanfaatan kayu diberikan oleh pemerintah kepada pemegang hak atas tanah atau pemegang izin usaha pemanfaatan hutan
Rekomendasi Camat atau pejabat setempat lainnya diperlukan sebagai bagian dari proses perizinan penebangan kayu
Rekomendasi Camat
Memastikan kepatuhan dan Rekomendasi Camat membantu memastikan bahwa penebangan kayu dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk menghindari penebangan kayu secara liar yang tidak bertanggung jawab yang di lakukan oleh para perambah hutan
Pemohon mengajukan permohonan izin penebangan kayu kepada instansi yang berwenang dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk rekomendasi Camat
Instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa penebangan kayu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Dengan demikian, rekomendasi Camat dapat menjadi bagian penting dari proses perizinan penebangan kayu di Indonesia
Untuk izin sawmill (kilang kayu) mesti punya peta lokasi (areal) melampirkan hasil potensi surve areal dan mesti punya LHP yang ditandatangani oleh petugas pengesah LHP penerbit dokumen kayu bulat/Log serta punya dokumen SAKB dan P3KB
Bila semua dokumen sebagai persyaratan tidak terpenuhi dan tidak dapat di buktikan oleh perambah hutan dan pemilik kilang kayu maka patut di duka pengiriman produsi kayu selama ini
dilakukan secara ilegal maka sama dengan semua aparat hukum telah di kadali oleh Rahmad dan Irwandi. (Red)