Petani Leuser Mengeluh, Harga Pupuk Urea Subsidi Tembus Rp125 Ribu per Zak

Akurat Mengabarkan - 10 April 2026
Petani Leuser Mengeluh, Harga Pupuk Urea Subsidi Tembus Rp125 Ribu per Zak
Gambar Ilustrasi  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara – Para petani di Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, mengeluhkan mahalnya harga pupuk urea subsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Di lapangan, pupuk tersebut dilaporkan mencapai Rp125 ribu per zak, jauh melampaui ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tidak hanya soal harga, petani juga mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut. Stok di sejumlah kios pengecer disebut cepat habis, bahkan diduga telah “dipesan” lebih awal oleh pihak tertentu.

Salah seorang petani di wilayah Leuser yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, setiap kali pupuk masuk ke kios, tidak butuh waktu lama hingga stok langsung ludes.

“Diduga ada permainan. Begitu pupuk datang, langsung habis karena sudah ada yang pesan duluan. Kami yang benar-benar butuh justru tidak kebagian,” keluhnya.

Kondisi ini membuat petani semakin tertekan, terutama di tengah kebutuhan pupuk yang meningkat saat memasuki musim tanam, khususnya untuk komoditas jagung yang menjadi andalan di wilayah tersebut.

Petani berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap kios-kios pengecer yang menjual pupuk di atas HET.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kanedi atau yang akrab disapa ZK Agara, meminta pemerintah tidak tinggal diam terhadap kondisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

“Jangan beri ruang bagi praktik nakal yang merugikan petani. Apalagi saat ini musim tanam jagung sudah dimulai, kebutuhan pupuk sangat mendesak. Kecamatan Leuser merupakan salah satu sentra produksi jagung, sehingga distribusi pupuk harus benar-benar diawasi,” ujarnya, Jumat (10/4).

Ia juga mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) segera turun ke lapangan untuk menertibkan penjualan pupuk yang melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni Rp1.800 per kilogram atau sekitar Rp90 ribu per zak (50 kg).

Sementara itu, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Leuser, Jonkendri, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya kenaikan harga pupuk urea subsidi tersebut.

“Nanti saya cek langsung ke kios pengecer,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut menuai sorotan, mengingat BPP sebagai ujung tombak pendampingan petani di tingkat kecamatan seharusnya memiliki informasi terkini terkait distribusi dan harga pupuk di wilayahnya.

Hingga saat ini, para petani berharap adanya pengawasan ketat dan penindakan tegas dari pihak terkait agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak lagi memberatkan petani kecil di Kecamatan Leuser. (Hidayat)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!