KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara – Ketua LSM KALIBER Aceh, Zoel Kenedi (ZK Agara), kembali mempertanyakan sikap Bupati Aceh Tenggara, yang hingga hari ini belum juga melakukan mutasi dan rotasi ratusan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara.
Padahal, dalam sistem pemerintahan daerah, mutasi dan rotasi bukan sekadar hak prerogatif kepala daerah saja . Akan tetapi bagian dari manajemen birokrasi, untuk menjamin efektivitas dan profesionalitas aparatur terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
Pasal 1 dan Pasal 73 menegaskan bahwa manajemen ASN dilakukan berdasarkan sistem merit, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier dan evaluasi kinerja.
PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (jo. PP 17 Tahun 2020)
Menyebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (dalam hal ini Bupati) memiliki kewenangan melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN sesuai kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Kepala daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Artinya, jika hingga saat ini tidak ada langkah penyegaran, maka publik wajar bertanya:
Apakah sudah dilakukan evaluasi kinerja secara objektif?
Jika sudah, mengapa tidak ada tindak lanjut?
RAKYAT BUKAN BUTA, RAKYAT MENILAI
ZK Agara menegaskan, pemerintahan yang mengusung slogan perbaikan seharusnya menunjukkan keberanian melakukan pembenahan birokrasi sejak awal masa jabatan. Ungkap Zoel Kenedi kepada kbbacehnews.com pada Rabu (11/2/26).
“Kalau memang ingin perubahan, maka lakukan evaluasi. Kalau ada pejabat yang tidak maksimal, lakukan rotasi. Kalau ada yang kompeten, beri ruang. Jangan biarkan pemerintahan berjalan stagnan,” tegasnya.
Kemudian ZK Agara yang akrab disapa juga menyinggung, sebelas janji politik yang pernah dikumandangkan saat kampanye. Kini seolah menguap tanpa arah. Tidak ada roadmap yang jelas. Tidak ada progres yang terasa signifikan.
Rakyat mulai bertanya:
Apakah janji hanya strategi kampanye?
Apakah setelah duduk di kursi kekuasaan, komitmen ikut hilang? Terangnya.
JANGAN SAMPAI MUNCUL DUGAAN NEGATIF
Ketika kepala daerah tidak menggunakan kewenangan strategisnya, ruang spekulasi akan terbuka lebar.
Apakah ada kompromi politik?
Apakah ada tarik-menarik kepentingan?
Apakah ada kekhawatiran kehilangan dukungan internal?
Lanjut, ZK Agara menegaskan, KALIBER Aceh tidak ingin berspekulasi, tetapi diamnya pemerintah justru menimbulkan pertanyaan publik.
“Mutasi dan rotasi terhadap eselon II, III dan IV itu bukan balas dendam politik. Tapi instrumen manajemen pemerintahan. Kalau tidak berani melakukan penyegaran, bagaimana mungkin berani menagih kinerja?” ujarnya.
PEMERINTAHAN BUKAN TEMPAT OMON-OMON
Rakyat Aceh Tenggara tidak butuh narasi indah.
Rakyat butuh keputusan.
Rakyat butuh bukti.
Jika sampai satu tahun berjalan tanpa penyegaran birokrasi dan tanpa realisasi nyata dari 11 janji politik, maka publik berhak memberi penilaian.
Aceh Tenggara tidak boleh dipimpin dengan keraguan.
Kepemimpinan diuji bukan saat kampanye, tetapi saat mengambil keputusan sulit.
Dan hari ini rakyat sedang menunggu:
Apakah Bupati berani bertindak?
Atau perubahan hanya akan menjadi dongeng pengantar tidur. Sebab kesabaran rakyat mempunyai ada batasnya.[Hidayat]