Tapaktuan, KBBACEH.news – Muspika Kluet Timur, akhirnya menetapkan Alur Meurah Hindu yang berada di kawasan Batu Meutangkie sebagai batas antara gampong Durian Kawan kemukiman Perdamaian dengan Gampong Pucuk Lembang kemukiman Makmur, Senin (2/8/2021).
Camat Kluet Timur, Gusmawi Mustafa mengatakan penetapan batas dua gampong tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan muspika dengan perwakilan perangkat gampong tersebut pada 22 Juli lalu.

“Dimana hasil dari pertemuan tersebut menyebutkan kedua belah pihak perwakilan gampong itu menyerahkan kepada Muspika Kluet Timur untuk menetapkan tapal batas perbatasan,” ucapnya.
Camat mengatakan sebelum menentukan titik perbatasan, muspika Kluet Timur beserta rombongan dari pemerintahan kabupaten Aceh Selatan, juga disaksikan oleh imum mukim Perdamaian, imum mukim Makmur, dan tokoh masyarakat dari dua gampong tersebut, melakukan pemantauan lokasi terlebih dahulu.

“Selanjutnya kami melaksanakan rapat pleno muspika Kluet Timur dan penandatanganan keputusan muspika terkait penetapan tapal Batas, disaksikan berbagai unsur,” ucap camat.
Acara penetapan tapal batas tersebut juga dihadiri oleh Tim dari Kabupaten antara lain Asisten Pemerintahan, Erwiandi, Kadis Pertanahan,
Kabag Pemerintahan,Yuhelmi, Kabid Perkebunan, Riyal Ferdi, Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Zulkarnain dan
Kasie Pemerintahan, Sulaiman.