Mahfud MD Tegaskan Polemik Ijazah Jokowi Harus Diproses Pidana, Bukan Perdata

Akurat Mengabarkan - 20 November 2025
Mahfud MD Tegaskan Polemik Ijazah Jokowi Harus Diproses Pidana, Bukan Perdata
Mahfud MD  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh,News | Jakarta – Perdebatan mengenai polemik ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah Mahfud MD memberikan penjelasan hukum terbaru melalui podcast yang tayang pada 18 November 2025.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menegaskan bahwa perkara yang melibatkan Roy Suryo cs tidak bisa diproses melalui jalur perdata, melainkan pidana.

Penjelasan ini ia sampaikan sebagai respons atas pernyataan pakar hukum Jamin Ginting yang sebelumnya menyinggung kemungkinan jalur perdata.

Mahfud menegaskan bahwa perdata tidak bisa menjadi mekanisme penyelesaian karena perdata mensyaratkan adanya hubungan kontraktual maupun kerugian yang jelas.

“Saya nggak pernah bilang perkara harus dibawa ke perdata. Perdata itu harus ada kontrak perjanjian, lalu ada wanprestasi atau perbuatan melawan hukum dan harus jelas siapa yang dirugikan,” ujar Mahfud.

Menurutnya, kasus tuduhan pemalsuan ijazah adalah perkara pidana, namun harus melalui tahapan penting terlebih dahulu: memastikan keaslian dokumen yang dituduhkan.

Ia menekankan bahwa sebuah pengadilan harus lebih dulu memutuskan apakah ijazah tersebut palsu atau tidak sebelum memproses pihak yang menuduh.

“Kalau tidak dibuktikan bahwa ini palsu atau tidak tapi orang sudah diadili karena menuduh palsu, itu tidak tepat. Kalau tidak palsu baru diadili, kalau palsu ya selesai,” jelasnya.

Bagi Mahfud, inti persoalan terletak pada pembuktian.

Ia bahkan menilai bahwa apabila ijazah benar-benar terbukti palsu, proses hukum terhadap pihak yang menuduh justru tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur fitnah atau pencemaran nama baik.

“Minta Roy Suryo cs buktikan dulu kenapa bisa bilang palsu lalu mana aslinya. Itu harus hakim yang menilai atau sidang bisa ditunda jika ada cacat formal. Silakan ajukan perkara baru,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan terkait dugaan pemalsuan sebenarnya sudah diajukan ke Bareskrim, namun tidak dilanjutkan. (Sumber, Malanghits.com)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Berita   Nanggroe   News
Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Berita   Nanggroe   News
JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

Berita   Headline   News
“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

News   Peristiwa
Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Berita   Nanggroe   News
Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Berita   Nanggroe   News
Di Tepi Krueng Kluet, Kepemimpinan RAPI Lokal Kluet Utara Resmi Beralih ke Azhardi JZ01TLN

Di Tepi Krueng Kluet, Kepemimpinan RAPI Lokal Kluet Utara Resmi Beralih ke Azhardi JZ01TLN

Berita   Headline   News
Pemasangan Lanjutan Jembatan Aramco di Pasi Rasian dikerjakan Secara Gotong Royong oleh TNI dan Warga

Pemasangan Lanjutan Jembatan Aramco di Pasi Rasian dikerjakan Secara Gotong Royong oleh TNI dan Warga

Berita   Nanggroe   News
Harga Pupuk Subsidi Melebihi Het, Lsm Kaliber Aceh Desak KP3 Evaluasi Seluruh Distributor dan Kios di Aceh Tenggara

Harga Pupuk Subsidi Melebihi Het, Lsm Kaliber Aceh Desak KP3 Evaluasi Seluruh Distributor dan Kios di Aceh Tenggara

Berita   Nanggroe   News
Petani Leuser Mengeluh, Harga Pupuk Urea Subsidi Tembus Rp125 Ribu per Zak

Petani Leuser Mengeluh, Harga Pupuk Urea Subsidi Tembus Rp125 Ribu per Zak

Berita   Headline   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!