KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara,– Ini merupakan isu murahan dan tendensius dalam aksi demo di Polda Aceh kemarin ditunggangi oleh bandar narkoba.
Tudingan itu seolah-olah ada yang memesan begitu juga dengan pers rilis berita yang dibagikan kepada sejumlah wartawan juga sudah terencana dan sistematis, bahwa seolah -olah kami dibiayai oleh bandar narkoba dalam unjuk rasa kemarin.
Tegas bahwa aksi demo ini murni disuarakan keresahan masyarakat dalam dugaan tangkap lepas terhadap pengguna narkoba.
Hal ini disampaikan oleh LSM LIRA Aceh Tenggara bersama LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Aceh kepada kbbacehnews.com melalui pesan elektronik pada Kamis (15/1). “secara tegas kami membantah tudingan yang dilontarkan oleh LSM Penjara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Mapolda Aceh. Ujarnya
Kedua LSM tersebut menilai tudingan itu tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Dalam pernyataannya, LSM LIRA menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian dan perjuangan murni atas keresahan masyarakat Aceh Tenggara, bukan ditunggangi oleh kepentingan pihak mana pun sebagaimana yang dituduhkan.
Tudingan yang disampaikan LSM Penjara itu tidak benar. Aksi yang kami lakukan murni memperjuangkan aspirasi dan keresahan masyarakat Aceh Tenggara,” tegas perwakilan LSM LIRA.
Senada dengan itu, LSM KOREK Aceh juga menyampaikan bantahan keras atas tudingan tersebut. Bahkan, mereka menduga tudingan yang diarahkan kepada LSM LIRA dan LSM KOREK seolah-olah sengaja dipesan oleh pihak tertentu untuk membangun opini negatif terhadap aksi tersebut.
“Kami dari LSM KOREK menduga tudingan itu ada yang memesan, sehingga seolah-olah aksi kami tidak murni berasal dari keresahan masyarakat Aceh Tenggara. Padahal apa yang kami lakukan murni menyuarakan kepentingan rakyat,” ujar perwakilan LSM KOREK.
LSM LIRA dan LSM KOREK juga menantang pihak LSM Penjara untuk membuktikan tudingan tersebut secara jelas dan terbuka kepada publik. Mereka mempertanyakan tuduhan adanya oknum bandar narkoba yang disebut-sebut berada di balik aksi unjuk rasa.
“Kami meminta LSM Penjara membuktikan tudingannya. Siapa bandar yang dimaksud? Jangan melempar isu tanpa dasar. Jika tudingan itu tidak bisa dibuktikan, kami akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mereka.
Lebih lanjut, kedua LSM tersebut menyampaikan bahwa perjuangan yang mereka lakukan bukanlah hal yang mudah. Para aktivis bahkan rela meninggalkan keluarga demi menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Kami meninggalkan anak dan istri kami demi memperjuangkan dan menyuarakan keresahan masyarakat Aceh Tenggara. Sangat tidak pantas jika perjuangan ini dituding dengan kepentingan pribadi atau ditunggangi pihak tertentu,” lanjutnya.
LSM LIRA dan LSM KOREK berharap seluruh pihak dapat bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan ke ruang publik, serta tidak membangun opini yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sosial yang bertujuan memperjuangkan kepentingan rakyat.[Hidayat]