KBBAceh.News | Subulussalam – Laporan masyarakat terkait dugaan adanya markup, kegiatan fiktif, serta berbagai bentuk penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subulussalam, Anton Susilo, SH, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (18/11/2025), membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya dan sedang ditindaklanjuti melalui pemeriksaan awal.
“Kami sudah turun ke lokasi dan melakukan penelusuran awal. Beberapa pihak terkait juga telah kami mintai keterangan. Untuk saat ini, kasusnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Anton Susilo.
Laporan dugaan penyimpangan itu berasal dari warga Desa Panglima Sahman yang mempertanyakan transparansi serta realisasi anggaran desa tahun berjalan. Masyarakat kemudian meneruskan laporan tersebut ke Kejari Subulussalam untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Subulussalam masih melakukan pengumpulan data serta klarifikasi terhadap perangkat desa dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui alur penggunaan Dana Desa Panglima Sahman.
Pihak Kejari menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. “Jika nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Anton Susilo.
Proses pemeriksaan dipastikan terus berjalan hingga seluruh fakta dan bukti dapat dikumpulkan secara lengkap. ( M Limbong )