KSP Moldoko Gugat Menkumham, Demokrat : Memalukan

Akurat Mengabarkan - 25 Juni 2021
KSP Moldoko Gugat Menkumham, Demokrat : Memalukan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Jakarta, KBBACEH.news – Menanggapi gugatan Moeldoko kepada Menkumham RI Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang, DPP Partai Demokrat menyatakan tindakan Kepala Staf Presiden Moeldoko tersebut sangat memalukan.

“Ini juga mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Jokowi, yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam sebuah pernyataan resmi, Jum’at (25/6/2021).

Herzaky menjelaskan, Pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19, yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu.

“Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Justru gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya,โ€ ungkapnya.

Kedua, lanjutnya, dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden.

“Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk,” sebutnya.

Ketiga, Menkumham, disaksikan Menko Polhukam, pada akhir Maret 2021 lalu, dengan tegas telah menolak mengesahkan KLB ilegal Deli Serdang, karena tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, serta konstitusi Partai Demokrat yang sah.

Namun dalam gugatannya di PTUN, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Sungguh memalukan dan menyedihkan.

โ€œKemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,โ€ tegas Herzaky.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (25/6), Moeldoko dan Jhonny Allen memasukkan gugatan terhadap Menkumham RI yang menolak permohonan panitia KLB Ilegal Deli Serdang pada tanggal 31 Maret 2021.

Saat itu, Menkumham menegaskan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan berdasarkan Peraturan Menkumham RI no. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART.

“Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. Menkumham juga menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara,” pungkasnya. (Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Berita   Nanggroe   News
JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

Berita   Headline   News
โ€œ๐—•๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ต ๐—ฅ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—น๐˜‚๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—ฏ๐˜‚๐˜ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต? ๐—œ๐—ป๐—ถ ๐—๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต, ๐—›๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐˜ ๐—จ๐—น๐—ฎ๐—บ๐—ฎ, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—™๐—ฎ๐—ธ๐˜๐—ฎ โ€˜๐—ฆ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ธ๐—ธ๐—ฎ๐—ตโ€™ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐˜‚๐—ป๐—ถ๐—ฎ!โ€

โ€œ๐—•๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ต ๐—ฅ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—น๐˜‚๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—ฏ๐˜‚๐˜ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต? ๐—œ๐—ป๐—ถ ๐—๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต, ๐—›๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐˜ ๐—จ๐—น๐—ฎ๐—บ๐—ฎ, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—™๐—ฎ๐—ธ๐˜๐—ฎ โ€˜๐—ฆ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ธ๐—ธ๐—ฎ๐—ตโ€™ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐˜‚๐—ป๐—ถ๐—ฎ!โ€

News   Peristiwa
Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuanโ€“Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuanโ€“Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Berita   Nanggroe   News
Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Berita   Nanggroe   News
Di Tepi Krueng Kluet, Kepemimpinan RAPI Lokal Kluet Utara Resmi Beralih ke Azhardi JZ01TLN

Di Tepi Krueng Kluet, Kepemimpinan RAPI Lokal Kluet Utara Resmi Beralih ke Azhardi JZ01TLN

Berita   Headline   News
Pemasangan Lanjutan Jembatan Aramco di Pasi Rasian dikerjakan Secara Gotong Royong oleh TNI dan Warga

Pemasangan Lanjutan Jembatan Aramco di Pasi Rasian dikerjakan Secara Gotong Royong oleh TNI dan Warga

Berita   Nanggroe   News
Harga Pupuk Subsidi Melebihi Het, Lsm Kaliber Aceh Desak KP3 Evaluasi Seluruh Distributor dan Kios di Aceh Tenggara

Harga Pupuk Subsidi Melebihi Het, Lsm Kaliber Aceh Desak KP3 Evaluasi Seluruh Distributor dan Kios di Aceh Tenggara

Berita   Nanggroe   News
Petani Leuser Mengeluh, Harga Pupuk Urea Subsidi Tembus Rp125 Ribu per Zak

Petani Leuser Mengeluh, Harga Pupuk Urea Subsidi Tembus Rp125 Ribu per Zak

Berita   Headline   News
Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita   Nanggroe   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!