KBBAceh.News | Aceh Tenggara, – |Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KALIBER Aceh, Zoel Kanedi (ZK), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara Provinsi Aceh untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran Dana Kute Tempayung Hulu kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Surat tanda registrasi laporan
Pasalnya belum lama ini bahwa beberapa masyarakat setempat telah melapor ke pihak Kejaksaan bahwa menurut mereka, telah terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan Kute. Kata Zoel Kanedi kepada kbbaceh.news Senin 1 Desember 2025 di Kutacane.
“Ya atas laporan masyarakat tersebut, kita mendesak selayaknya pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Aceh Tenggara, dapat sesegera melakukan pemanggilan terhadap oknum Pengulu Kute Tempayung Hulu, untuk mendalami indikasi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Karena menurut informasi yang saya terima, sambung ZK yang akrab disapa itu, bahwa oknum Pengulu tersebut banyak item anggaran tidak tepat digunakan , bahkan ironisnya oknum Pengulu tersebut tidak pernah melibatkan perangkat Kute maupun Tim pengelola kegiatan (TPK) dalam menjalankan anggaran desa.
Dia merincikan bahwa beberapa item kegiatan yang dilakukan oleh oknum Pengulu syarat masalah diantara, anggaran Bantuan langsung tunai (BLT), kegiatan posyandu lansia, penggunaan anggaran dana desa tambahan dan masih banyak lagi item kegiatan lainnya yang diduga terjadi indikasi korupsi dan Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Timpal ZK.
Selain adanya indikasi penyimpangan anggaran Dana Kute, kemudian oknum Pengulu tersebut rangkap jabatan sebagai tenaga guru PPPK disalah satu sekolah di Aceh Tenggara, anehnya kendatipun saat ini oknum Pengulu itu sudah mengundurkan diri dari jabatannya, pihak Pemerintah setempat sampai saat ini belum menunjuk pelaksana tugas harian (plh).
Diberitakan sebelumnya masyarakat Tempayung Hulu kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh belum lama ini telah melaporkan oknum Pengulu tersebut ke pihak Kejari setempat. Adapun indikasi terjadinya dugaan korupsi Dana Desa (DD) sejak anggaran desa tahun 2022, 2023 dan 2024.
Masyarakat Tempayung Hulu pun sangat berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara dapat serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Karena kalangan masyarakat setempat yang datang ke Kajari mengaku sudah lama merasa resah dengan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa. Menurut mereka, beberapa proyek yang seharusnya selesai namun tidak terlihat manfaatnya di lapangan, mulai dari pembangunan fisik hingga anggaran pemberdayaan masyarakat yang dinilai tidak jelas arah penggunaannya.
Menurut mereka, laporan tersebut dibuat setelah berbagai upaya klarifikasi di tingkat desa tidak membuahkan hasil. “Kami sudah mencoba menanyakan secara baik-baik, tapi tidak ada jawaban yang meyakinkan. Banyak anggaran yang tidak jelas realisasinya, sementara laporan pertanggungjawaban tiap tahun selalu selesai tanpa transparansi,”
Kemudian warga setempat juga menambahkan, kami menduga oknum Pengulu dalam menjalankan tugasnya dan mengelola keuangan desa, terjadi indikasi penyimpangan anggaran dalam jumlah besar yang dilakukan secara berulang dari tahun ke tahun.
Selain pengerjaan proyek fisik yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pengerjaan, juga sejumlah item kegiatan pemberdayaan juga disebut tidak maksimal dilaksanakan, namun didalam dokumen RPJM desa dan SPJ keuangan, seolah olah kegiatan tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi dan aturan, padahal ada kong kalikong antara oknum Pengulu dan pihak pendamping desa dalam membuat laporan keuangan. Dan jika dalam penyelidikan oknum Pengulu tersebut bersalah, maka hendaknya pihak aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Karena satu rupiah pun anggaran desa itu haruslah dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan dan ketentuan keuangan desa. Sebab anggaran desa seharusnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Jelas warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, kbbaceh.news masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum Pengulu Tempayung Hulu.[Hidayat]