By T. SUKANDI
KBBAcehnews.com | Tapaktuan – Ketika “Pewarta” memilih membiarkan dirinya dibungkam oleh penguasa, maka kontrol sosial terhadap kekuasaan akan runtuh,
Fenomena ini sering kali menjadi tanda awal dari rusaknya sebuah tatanan pemerintahan karena dampak bila pewarta berhenti bersuara,
maka penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power) akan kehilangan pengawasan, pejabat akan merasa memiliki “cek kosong” untuk bertindak sesuka hatinya akibatnya publik akan kehilangan hak untuk mendapatkan informasi sehingga tata kelola anggaran pembangunan daerah akan menjadi gelap gulita
Dampak psikologis lainnya adalah masyarakat akan menjadi apatis dan putus asa, mereka merasa bila melakukan protes tidak ada gunanya, masyarakat menganggap ketidakadilan sebagai nasib yang harus mereka terima dan hal itu bukan sesuatu masalah yang mesti mereka perbaiki
Mengapa pewarta bisa dibungkam karna utamanya faktor ekonomi sehingga mereka menjadi lelah mental (burnout) akibatnya pewarta mudah dirangkul
“Dunia tidak akan hancur oleh orang-orang yang berbuat jahat, tetapi oleh mereka yang hanya melihat dan tidak melakukan apa-apa” (Albert Einstein)
Ketika mereka yang seharusnya bersuara memilih diam, maka beban moral berpindah kepada setiap individu yang masih memiliki nurani untuk tetap menjaga kejujuran, meski sekecil apa pun ruang yang tersisa
Keheningan mereka yang seharusnya menjadi penyambung lidah kebenaran adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap publik, dalam sosiologi, kondisi ini sering disebut sebagai “The Spiral of Silence” (Spiral Keheningan), di mana orang-orang yang mengetahui kebenaran memilih untuk diam karena takut terisolasi atau terancam oleh dominasi kekuasaan
Jika pewarta bungkam, generasi yang akan datang akan tumbuh dengan pemahaman bahwa “Diam itu adalah Aman” dan “Menjilat itu adalah Sukses”. Ini akan melanggengkan Dinasti kekuasaan yang Korup.
Kebatilan mungkin saja hari ini dapat dibungkam, tetapi esok atau lusa rakyat yang termarjinalkan akan menuntut pertanggung jawaban. (Red)