By. Dr. Khairuddin, S,Ag,. MA
KBBAcehnews.com | Banda Aceh – Ada satu adegan yang kerap berulang dalam ruang kepemimpinan yaitu seseorang berdiri dengan wajah teduh, suara direndahkan, lalu berkata, “Saya mohon maaf atas segala kekurangan.”
Kalimat itu terdengar mulia, Namun bagi sebagian orang yang mendengarnya, justru lahir kebingungan yang jujur, yaitu kesalahan apa yang sebenarnya harus dimaafkan?
Secara pribadi, ia tidak merasa disakiti.
Tidak ada ucapan yang melukai, tidak ada perlakuan yang merendahkan, tidak ada konflik emosional yang perlu disembuhkan.
Namun secara manajerial, semua sadar—termasuk yang meminta maaf—bahwa ada kebijakan yang keliru, tata kelola yang rapuh, dan kepemimpinan yang belum matang.
Di sinilah maaf kehilangan alamatnya.
Permintaan maaf sejatinya adalah pengakuan atas kesalahan yang jelas dan berwajah. Ia lahir ketika ada luka, ada korban, ada relasi yang terganggu. Namun ketika kesalahan berada pada wilayah amanah jabatan, bukan wilayah perasaan, maaf menjadi kata yang tidak cukup.
Kesalahan manajerial bukan dosa lisan yang selesai dengan pengakuan, tetapi dosa arah yang menuntut koreksi. Maka, maaf yang tidak disertai perubahan sering kali hanya berfungsi untuk menenangkan batin pelaku, meredam tekanan sosial, dan memberi kesan rendah hati tanpa harus menanggung beban evaluasi. Padahal, dalam etika amanah, kata tidak pernah menggantikan tanggung jawab.
Kesalahan personal dan kesalahan kepemimpinan adalah dua dunia yang berbeda. Kesalahan personal—ucapan yang kasar, sikap yang melukai—memang layak ditebus dengan maaf. Di situ ada perasaan, ada relasi, ada ruang saling memaafkan. Namun kesalahan kepemimpinan—kebijakan yang tidak adil, pembiaran yang merugikan, keputusan yang menciptakan kekacauan—bukan untuk dimaafkan, melainkan dibetulkan. Meminta maaf atas kesalahan kepemimpinan tanpa memperbaiki arah adalah seperti menutup retakan bendungan dengan doa, bukan dengan perbaikan struktur.
Dalam timbangan etika Islam, tidak semua dosa memiliki bobot yang sama. Kesalahan personal tanpa dampak luas adalah dosa kecil, bahkan bisa nihil jika tidak ada kezaliman.
Namun kesalahan manajerial yang berdampak pada banyak orang adalah dosa sosial—lebih berat karena efeknya menjalar, meski tanpa niat jahat. Dan yang paling berbahaya adalah lapisan ketiga yaitu sadar telah salah, tahu sistem bermasalah, namun memilih berlindung di balik maaf tanpa perubahan.
Di titik ini, maaf berubah dari ibadah menjadi tameng. Bukan jembatan menuju perbaikan, melainkan dinding yang menghalangi pertanggungjawaban. Inilah dosa amanah yang paling berat: bukan karena salah pertama, tetapi karena enggan berubah setelah sadar salah.
Tidak heran jika orang yang dimintai maaf merasa canggung. Ia tidak sedang memendam luka. Ia tidak menunggu pengakuan emosional. Yang ia harapkan mungkin jauh lebih sederhana: keputusan yang lebih adil, manajemen yang lebih rapi, dan kepemimpinan yang lebih jujur pada keterbatasan. Memintanya untuk memaafkan sesuatu yang tidak pernah ia rasakan hanya memindahkan beban moral secara halus.
Pemimpin yang matang tidak sibuk mengucap maaf, tetapi berani berkata, “Ini keliru, dan akan saya benahi.”
Dalam banyak kasus, perbaikan adalah bentuk permintaan maaf yang paling tulus. Dan konsistensi dalam perubahan adalah pengakuan dosa yang paling dewasa.
Karena pada akhirnya, maaf tanpa kejelasan hanyalah suara, sedangkan amanah menuntut tindakan. Dan di hadapan Tuhan, yang ditanya bukan seberapa sering kita meminta maaf,
melainkan apa yang kita perbaiki setelah tahu diri kita salah. (Red)