KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara – Ketua Lsm Kaliber Aceh, Provinsi Aceh Zoelkanedi (ZK), menyoroti lemahnya fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Aceh Tenggara, Provinsi Aceh dalam pelaksanaan mutasi jabatan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri dan SD negeri belum lama ini kini banyak menjadi sorotan publik termasuk pihak kalangan lsm. Seharusnya pihak Baperjakat sebagai badan yang bertugas memberikan pertimbangan terkait mutasi, promosi, dan penempatan pegawai negeri di daerah. Dalam konteks penempatan guru tidak mengabaikan aturan dan undang-undang. Kata ZK yang akrab disapa pada Senin (5/1) kepada kbbacehnews.com.
“Seharusnya Baperjakat daerah dalam melakukan mutasi maupun rotasi terhadap Kepsek tersebut, harus mengganti langsung dengan Kepsek defenitif, tidak Pelaksana Tugas (Plt), kendatipun dalam aturan tidak ada larangan. Karena jabatan Plt hanya beberapa bulan saja.
” Seorang oknum Kepsek bisa di Plt kan, misalnya ada salah satu oknum Kepsek SMP negeri ataupun SD negeri ada bermasalah hukum berdasarkan inkrah pengadilan, itu baru Plh bisa dilakukan. Akan tetapi berbeda dengan saat ini, puluhan Kepsek SMP negeri yang sudah dimutasi oleh Bupati Agara HM Salim Fakhri, belum lama ini, banyak sekali di Plh kan.. ini ada apa. Sehingga pran pihak Baperjakat sangat lemah atau memang bobrok. Tegasnya
Seharusnya menjadi pertimbangan Baperjakat dalam mengangkat seseorang menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri maupun SD harus memenuhi beberapa kriteria persyaratan utama seperti minimal S1/D4 terakreditasi, memiliki sertifikat pendidik, pangkat/golongan Penata (III/c) bagi PNS (atau pengalaman 8 tahun bagi PPPK), penilaian kinerja minimal “Baik” 2 tahun terakhir, pengalaman manajerial 2 tahun, dan tidak pernah terkena hukuman disiplin berat, dan persyaratan lainnya. Jelas Zoelkanedi.
Sebab jabatan Kepsek yang PLT , mempunyai keterbatasan wewenang dibandingkan kepsek definitif, ini menjadi solusi praktis agar roda sekolah tetap berjalan dan manajemen tetap ada,
Namun berdasarkan hasil penelusuran kbbacehnews.com saat ini, ada beberapa Kepala Sekolah unggul yang berprestasi SMP Negeri di Aceh Tenggara, yang di PLT kan, seperti Kepsek SMP Negeri 1 Kutacane, SMP Negeri Perisai, SMP Negeri 2 Kutacane, SMP Negeri 4 Badar, SMP Negeri 3 Kutacane dan sejumlah Kepsek lainnya yang masih PLT.
Sehingga aroma yang berkembang di masyarakat saat ini banyak sekali menduga bahwa pergantian sejumlah Kepsek SMP Negeri yang belum defenitif pihak Baperjakat belum menerima setoran yang mau menjadi kepsek. Karena terendus bahwa kisaran angka rupiah untuk menjadi kepala sekolah harus bisa mengeluarkan uang Rp 30-40 juta rupiah, kepada orang dekat penguasa Aceh Tenggara.
Karena keterbatasan wewenang Kepsek PLT tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis jangka panjang dan tunjangan penuh, hal ini bisa menghambat optimalisasi sekolah.
Terkait banyak nya Kepala Sekolah SD negeri dan SMP Negeri akibat mutasi, Kadis Pendidikan setempat, Zulkifli, belum bisa memberikan penjelasan kendatipun saat dihubungi lewat WhatsApp HP beliau keadaan aktif. [Hidayat]