KBBAcehnews.com | Tapaktuan – Kebijakan penataan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kian menuai kritik tajam dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Di saat pemerintah berdalih melakukan efisiensi fiskal, realitas anggaran justru menunjukkan arah yang berlawanan: belanja aparatur meningkat signifikan, sementara akses layanan kesehatan bagi rakyat berpotensi dipersempit.
Ketua Pembela Tanah Air Aceh (PeTA), Teuku Sukandi, menilai kebijakan tersebut sebagai kemunduran serius, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral pemerintahan.
“Kita sedang menyaksikan bagaimana kebijakan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan rakyat justru ditarik mundur. Ini bukan sekadar salah arah, tapi bisa menjadi pengkhianatan terhadap semangat keadilan sosial di Aceh,” ujar Sukandi dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, JKA bukan sekadar program layanan kesehatan biasa, melainkan bagian dari komitmen sosial yang lahir pasca Perjanjian Helsinki. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi melemahkan program tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap hasil perjuangan panjang rakyat Aceh.
“JKA itu buah perdamaian, bukan beban anggaran. Kalau hari ini dipersempit, maka yang dipreteli bukan sekadar program, tapi hak dasar rakyat,” tegasnya.
Sukandi juga menyoroti penggunaan data desil kesejahteraan sebagai dasar penentuan penerima manfaat JKA. Ia menilai pendekatan tersebut berisiko tinggi, mengingat akurasi data di lapangan masih jauh dari sempurna.
“Bayangkan kalau seseorang sakit, lalu ditolak berobat hanya karena datanya salah. Apakah nyawa manusia harus menanggung beban kesalahan administratif? Ini terlalu kejam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan dinamika pengelolaan anggaran otonomi khusus (otsus) di tengah ketidakpastian perpanjangan setelah 2027. Menurutnya, tarik-menarik kepentingan elit berpotensi mengorbankan kepentingan rakyat.
“Jangan sampai karena elit sibuk mengamankan kue otsus, rakyat yang dikorbankan. Kita sudah sering melihat bagaimana tarik-menarik kepentingan ini berujung pada silpa, sementara rakyat tetap menderita,” katanya.
Kritik tersebut semakin menguat ketika dikaitkan dengan data anggaran daerah. Belanja pegawai Pemerintah Aceh tercatat terus meningkat, dari Rp3,04 triliun pada 2022 menjadi Rp3,91 triliun pada 2026, atau naik sekitar Rp870 miliar. Kenaikan ini terjadi di saat program JKA justru mengalami pengetatan.
“Kalau memang ada alasan fiskal, kenapa bukan belanja yang tidak menyentuh rakyat yang dipangkas? Kenapa justru JKA yang jadi sasaran? Ini yang membuat publik patut curiga,” ujar Sukandi.
Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut terkesan sebagai “akal-akalan elit” yang dibungkus dengan narasi efisiensi.
Di tengah kondisi itu, konflik antara eksekutif dan legislatif dinilai semakin memperburuk situasi. Saling menyalahkan di ruang publik tidak menghadirkan solusi konkret, melainkan memperlebar jarak antara pengambil kebijakan dan realitas yang dihadapi masyarakat.
“Rakyat tidak peduli siapa yang salah. Mereka hanya ingin ketika sakit bisa berobat. Sesederhana itu,” tegasnya.
Sukandi juga mengingatkan agar polemik JKA tidak dijadikan alat pengalihan isu dari agenda lain yang lebih besar, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam Aceh.
“Kalau mau hemat, pangkas yang seremonial, yang tidak dirasakan rakyat. Jangan justru yang menyangkut nyawa manusia yang dikorbankan,” katanya.
Di tengah polemik yang terus menguat, persoalan JKA kini tidak lagi sekadar isu kebijakan kesehatan, melainkan telah menjadi cermin arah pemerintahan Aceh secara keseluruhan. Ketika program yang selama ini menjadi simbol perlindungan sosial dipersempit, sementara belanja birokrasi terus membengkak, publik memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan komitmen pemerintah.
“Jangan sampai karena kerakusan para elit, rakyat Aceh harus membayar kesehatan mereka dengan nyawanya,” tutup Sukandi. (Red)