Guru di Pamulang dilaporkan ke polisi usai nasihati siswa, JPPI: Harus perbaiki ekosistem pendidikan

Akurat Mengabarkan - 28 Januari 2026
Guru di Pamulang dilaporkan ke polisi usai nasihati siswa, JPPI: Harus perbaiki ekosistem pendidikan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Tanggerang Selatan – Seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan ke polisi setelah menasihati siswanya di sekolah.

Menanggapi hal ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai adanya kasus ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk memperbaiki ekosistem pendidikan.

“Kasus ini sesungguhnya adalah panggilan bagi kita semua untuk memperbaiki ekosistem pendidikan, bukan hanya menghukum atau membela satu pihak,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/1/2026).

Ubaid mengatakan, kasus semacam ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia dan semakin menunjukkan adanya kesenjangan antara hak anak, tanggung jawab guru dan ekspektasi orangtua.

Tangani perilaku siswa secara humanis

Menurut dia, banyak guru belum sepenuhnya dibekali keterampilan menangani perilaku siswa secara humanis.

Sementara orangtua yang kini semakin sadar hak anak, cenderung cepat mengartikan teguran sebagai kekerasan.

“Ketidakseimbangan ini memunculkan konflik yang akhirnya dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Ubaid menilai, pendidikan berkualitas adalah yang menghormati hak anak tanpa mengabaikan tanggung jawab profesional pendidik.

Oleh karena itu, Ubaid mendorong agar pemerintah jangan hanya sibuk membuat aturan perlindungan guru dan anak.

“Tetapi benar-benar pastikan aturan itu dijalankan di sekolah-sekolah sehingga tidak lempar bola kalo ada masalah,” ungkapnya.

Selain itu, Ubaid juga menilai guru juga perlu diberi lebih dari sekadar kemampuan akademis, tetapi juga keterampilan classroom management, komunikasi efektif, dan pendekatan humanis dalam disiplin siswa.

“Pelatihan seperti ini harus menjadi prioritas di level sekolah, dinas, dan pusat,” ucapnya.

Ubaid juga menekankan perlu ada pemahaman bersama yang jelas antara guru, orangtua, siswa, dan komunitas pendidikan tentang perbedaan antara nasihat tegas dan kekerasan verbal.

Ketidaktahuan terhadap batasan ini, tambah Ubaid, seringkali menjadi penyebab utama eskalasi konflik.

“Tidak semua perselisihan guru siswa orangtua layak diselesaikan melalui laporan pidana,” tuturnya.

“Sekolah dan pemangku kepentingan harus memperkuat mekanisme restorative justice, mediasi dan forum dialog yang memungkinkan semua pihak bicara secara adil tanpa membuat guru merasa diburu hukum hanya karena menjalankan tugasnya. ini harus dijelaskan dan didudukkan bersama, supaya ini tidak berlarut-larut,” tandas Ubaid.

Diduga lakukan kekerasan verbal

Sebelumnya diberitakan, guru sekolah dasar bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi di Pamulang, Tangerang Selatan dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid.

Dalam petisi Keadilan Untuk Seorang Guru di Charge.org, peristiwa ini bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.

Seorang murid meminta temannya untuk menggendong. Namun temannya tidak siap sehingga terjatuh.

Murid yang meminta digendong tidak menolong dan meninggalkan temannya, diikuti oleh murid-murid lain yang juga tidak menunjukkan kepedulian.

Anak yang terjatuh akhirnya ditolong oleh orangtua murid yang berada di lokasi.

Sebagai wali kelas, Budi menyayangkan kejadian tersebut dan menegur serta menasihati murid-muridnya agar bertanggung jawab, saling peduli, dan menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter.

“Tidak ada satu kata kasar pun yang terucap. Lagi pula teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas,” tulis petisi yang ditandatangani 16.773 orang, Selasa (27/1/2026).

Namun nasihat tersebut dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai dimarahi di depan kelas. Mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, tetapi pihak keluarga merasa tidak puas dan memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Kemudian Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!