KBBAcehnews.com | Belitung Timur — Kebijakan penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Belitung Timur mulai menimbulkan dampak nyata. Tiga dokter berstatus PPPK dilaporkan mengundurkan diri karena dinilai tidak lagi mendapatkan penghasilan yang memadai.
Fenomena ini mencerminkan realitas yang cukup memprihatinkan. Setelah menempuh pendidikan kedokteran yang membutuhkan biaya besar dan waktu panjang, para dokter justru dihadapkan pada kondisi penghasilan yang rendah. Situasi tersebut menjadi alasan utama bagi sebagian tenaga medis untuk mengambil keputusan berat, yakni mundur dari tugasnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Belitung Timur, dr. Edward Haryadi, SpOG, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan TPP menjadi faktor utama yang mendorong ketiga dokter itu meninggalkan pekerjaannya di Belitung Timur.
dr. Edward menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga medis, khususnya PPPK, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, tanpa adanya tambahan penghasilan seperti TPP, beban kerja yang tinggi tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima.
“Ya, kita semua selalu berharap nanti ada solusi dari situasi ini dan layanan kesehatan masyarakat tidak terdampak atas mundurnya tiga dokter tersebut,” ujar dr. Edward dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dokter, termasuk yang berstatus PPPK. Hal ini penting agar tenaga medis tetap termotivasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Red)