KBBAcehnews.com | TAPAKTUAN — Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinet Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah
Upaya tersebut dipandang penting guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, menilai evaluasi kabinet perlu dilakukan secara objektif dan terukur, terutama dalam rangka memastikan kebijakan pemerintah daerah dijalankan oleh aparatur yang memiliki integritas serta pemahaman hukum yang memadai
“Evaluasi kabinet seharusnya dimaknai sebagai upaya memperkuat sistem pemerintahan, bukan sekadar pergantian posisi, Pemerintahan daerah membutuhkan birokrat yang tidak hanya mampu bekerja, tetapi juga memahami batas kewenangan dan tanggung jawab hukum,” ujar Sukandi, Rabu (28/1/2026)
Menurut dia, birokrasi memiliki peran strategis sebagai pelaksana sekaligus pengaman kebijakan pimpinan daerah, dalam konteks tersebut, aparatur negara dituntut mampu memastikan setiap keputusan dan kebijakan tetap berada dalam koridor kepatuhan, kehati-hatian, serta kepentingan umum
“Birokrat yang berintegritas justru menjadi pelindung kepala daerah, mereka harus mampu memberikan pertimbangan objektif dan mengingatkan ketika kebijakan berpotensi keluar dari prinsip kepatuhan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Sukandi
Ia menambahkan, penataan birokrasi yang berbasis integritas akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik
Kebijakan yang disusun dan dilaksanakan dengan landasan hukum yang kuat, menurut dia, akan lebih mudah dipertanggung jawabkan serta meminimalkan risiko persoalan administratif di kemudian hari
Sukandi juga menilai evaluasi kabinet dapat menjadi momentum penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah
Transparansi dalam pengambilan keputusan serta profesionalitas aparatur dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah
“Kepercayaan publik tumbuh ketika pemerintah menjalankan kewenangannya secara tertib, terbuka, dan taat aturan, di situlah pentingnya memilih birokrat yang memiliki integritas dan keberanian menjaga kebijakan tetap di jalur yang benar,” ujarnya
Harapan tersebut, lanjut Sukandi, disampaikan kepada Bupati Aceh Selatan nonaktif, H. Mirwan, agar ketika kembali menjalankan tugas setelah menyelesaikan sanksi administratif dari Kementerian Dalam Negeri, dapat menjadikan evaluasi kabinet sebagai langkah awal pembenahan pemerintahan daerah Aceh Selatan
For-PAS berharap, dengan menempatkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan taat hukum, penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Selatan. (Red)