Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE menyatakan, banyak potensi sumber PAD (pendapatan asli daerah) di objek wisata di Aceh Selatan, belum tergarap.
“Seharusnya Dinas Pariwisata Aceh Selatan jeli menggali peluang sumber PAD di objek – objek wisata di daerah ini,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (15/12/2021).
Ia menyebut, peluang sumber PAD seperti pengelolaan parkir di objek wisata Tapak Tuan Tapa, bisa diterapkan di objek – objek wisata lainnya di Aceh Selatan.
“Seperti di objek wisata Pulau Dua, Kecamatan Bakongan Timur, selama ini parkir dikelola oleh pihak Gampong Ujung Pulau Rayeuk, tanpa ada pemasukan untuk Pemkab Aceh Selatan,” ujarnya.
Seandainya saja, lanjutnya, pengelolaan parkir tersebut ditertibkan dan dikelola dengan baik tentu saja bisa menjadi peluang PAD bagi Pemkab Aceh Selatan.
“Selama ini sektor PAD di objek wisata Pulau Dua bocor dikarenakan tidak adanya aturan atau qanum tentang pengelolaan parkir di lokasi tersebut,” sebutnya.
Begitu juga, sambungnya, di objek – objek wisata lainnya juga bisa diterapkan qanun pengelolaan parkir sehingga ada pemasukan bagi daerah.
“Kita mengharapkan Pemkab Aceh Selatan segera merealisasikan pembentukan qanun tentang masalah parkir di daerah ini,” pungkasnya. (IS/Red).