Dihadiri Camat Tapaktuan, Gampong Lhok Bengkuang Timur Selesaikan Musgam KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Akurat Mengabarkan - 2 Februari 2026
Dihadiri Camat Tapaktuan, Gampong Lhok Bengkuang Timur Selesaikan Musgam KPM BLT Dana Desa Tahun 2026
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Tapaktuan – Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, telah melaksanakan dan menyelesaikan Musyawarah Gampong (Musgam) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, pada Senin, 02/02/2026.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Tapaktuan, Murlizar, S.STP, Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Timur Wirli, perangkat gampong, Tuha Peut, pendamping desa, serta unsur tokoh masyarakat. Kegiatan berlangsung tertib dan mengedepankan prinsip transparansi serta musyawarah mufakat.

Dalam arahannya, Camat Tapaktuan Murlizar, S.STP menyampaikan apresiasi kepada pemerintah gampong yang telah melaksanakan Musgam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa harus tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Timur Wirli menjelaskan bahwa proses pendataan dan verifikasi calon penerima BLT Dana Desa telah dilakukan secara menyeluruh dan objektif dengan melibatkan aparatur gampong dan Tuha Peut.

Melalui Musgam tersebut, telah disepakati sebanyak 21 KPM sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran bantuan ke depannya.

Pemerintah Gampong Lhok Bengkuang Timur berharap BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi warga yang berhak menerimanya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!