KBBAceh.News | Tapaktuan – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan memaparkan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil ditangani sepanjang periode terakhir. Pemaparan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., dalam konferensi pers di Aula Bhara Dhaksa Polres Aceh Selatan, Senin (16/09/2025).

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K. memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan
Dalam pemaparannya, Kapolres AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., yang di dampingi oleh Wakapolres Kompol Edwin Aldro, SH, MH, Kasipropam Iptu Mijiburrahman, SH,. dan Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, SH,. MH,. menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Aceh Selatan. Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya meliputi tindak pidana pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian ternak.
“Sejumlah tersangka dari berbagai kasus sudah kita amankan, dan proses hukum masih terus berjalan. Kami berupaya maksimal agar masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolres.
Dari kasus pembunuhan anak kandung, Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan pelaku M (30) yang merupakan ayah kandung korban beserta barang bukti. Sementara itu, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Nmax danmenangkap tersangka DI (34) warga Gampong Purwodadi Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketika di tanya oleh awak media penyebab ayah korban tega menghabisi nyawa anaknya, Kapolres menjelaskan bahwa motif pelaku cuma merasa kesal terhadap anaknya yang selalu menangis ketika di tinggal oleh istrinya.
Untuk tindak pidana pencurian hewan ternak, polisi menetapkan 5 tersangka yaitu HM (49) warga Keudai Runding Aceh Selatan, SB (46) warga Kampong Baro Penanggalan Kota Subulussalam, HB (50) warga Gampong Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya, Kab. Aceh Jaya, SP (65) .Gampong Silatong Kec. Simpang Kanan Aceh Singkil , dan MA (46) Warga Kampung Badar Kec. Runding Subulussalam, serta menahan sejumlah barang bukti.
Berkas essperkara kini dalam tahap pelengkapan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolres Aceh Selatan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian mengungkap berbagai kasus tersebut.
“Kami berharap kerja sama masyarakat terus ditingkatkan. Jangan ragu untuk melaporkan setiap tindak pidana atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” pungkasnya.
Dengan berbagai pengungkapan tersebut, Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah setempat.