Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Melantik Inspektur Inspektorat Aceh Selatan

Akurat Mengabarkan - 20 Juni 2022
Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Melantik Inspektur Inspektorat Aceh Selatan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran agar segera melantik Inspektur Inspektorat Aceh Selatan.

“Soalnya, Drs. Rasyidin, Inspektur Inspektorat, pensiun berdasarkan tanggal lahir 17 Juni 1962 maka beliau sestinya sudah purna tugas tanggal 17 Juni 2022 (Umur 60),” kata Teuku Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (20/6/2022) malam.

Tetapi lanjutnya, beliau ditetapkan BAKN mulai purna tugas terhitung tanggal 1 Juli 2022 yang akan datang. Maka tentu dalam urusan wewenang tidak dapat lagi melakukan hal – hal yang besifat prinsipil.

“Untuk mengisi jabatan Inspektur Inspektorat kedepan Pemkab Aceh Selatan telah melakukan seleksi JPTP secara terbuka di lingkungan Pemkab Aceh Selatan Tahun 2022.

Panitia seleksi pengisian JPTP yang di Ketuai oleh Prof. Dr. Jasman J Ma’ Ruf SE MBA telah meluluskan 6 nama yaitu, (1) Yusrizal S.Ag, (2) Sukirman SE M.Si (3) Diva Samudra Putra SE MM (4) Edi Muhajir SE (6) H Aka Mulyadi S.Si MM.

Selanjutnya 6 nama yang lulus seleksi telah diserahkan oleh Panitia Selesi ke Bupati Aceh Selatan.

“Oleh karena itu saran yang dapat kami sampaikan sebagai pemerhati kepada Bupati sebagai user adalah segera tetapkan serta lantik Inspektur Inspektorat Aceh Selatan devenitif pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang,” tutupnya.(IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!