KBBAcehnews.com | Jakarta – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menjelaskan perbedaan status tanggap darurat dan transisi darurat pada penanganan bencana Sumatera.
Dia mengatakan, per Sabtu (27/12/2025), sudah ada 19 kabupaten/kota di Sumatera yang menetapkan status transisi darurat ke pemulihan.
“Saat daerah masih pada status tanggap darurat, ada dua komponen penting prioritas yang dilakukan, pertama pencarian-pertolongan korban, kemudian pemenuhan kebutuhan logistik warga yang terdampak. Di samping itu tentu saja pembukaan akses jalan, pemulihan sektor komunikasi, dan pemenuhan sektor energi dan air bersih,” jelasnya dalam konferensi pers pada Sabtu, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV
Sedangkan pada saat transisi darurat, kata Muhari, aspek-aspek yang dilakukan pada saat tanggap darurat masih terus dilakukan, tetapi ada yang mulai dikurangi prioritasnya.
“Misalkan untuk aspek pencarian dan pertolongan, di titik-titik tertentu mungkin prioritas pencarian sudah mulai dikurangi, karena seperti tadi, kemungkinan ditemukannya jasad di pusat-pusat permukiman aktivitas warga itu sudah semakin kecil,” terangnya.
Ia menambahkan, pada masa transisi darurat, pemerintah bersama pemerintah daerah juga mulai menyiapkan langkah-langkah fase awal rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Salah satunya adalah pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap),” ujarnya.
“Berjalan dilakukan pembersihan kawasan, pembersihan lingkungan, dan revitalisasi infrastruktur.”
Dia mengatakan 19 kabupaten/kota yang sudah berstatus transisi darurat ke pemulihan, tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Total 19 kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, ada 6 kabupaten/kota di Aceh, 6 di Sumatera Utara (Sumut), dan 7 di Sumatera Barat (Sumbar),” ungkapnya.
Kata dia, masih ada 4 kabupaten/kota yang per Sabtu, masih dalam proses penetapan surat keputusan (SK) peralihan dari status tanggap darurat ke transisi darurat.
Menurut data BNPB yang ditampilkan dalam konferensi pers pada Sabtu, 6 daerah di Provinsi Aceh yang sudah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan yakni Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Aceh Singkil, dan Kota Lhokseumawe.
Kemudian 6 daerah di Sumut yang sudah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan adalah Deli Serdang, Langkat, Mandailing Natal, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan, dan Batubara.
Di Sumbar, 7 daerah sudah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan yakni Kota Padang Panjang, Pasaman, Solok, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kota Padang.
Sementara 4 kabupaten/kota yang masih dalam proses penetapan SK yakni Aceh Besar di Provinsi Aceh, Binjai dan Tebing Tinggi di Provinsi Sumut, dan Lima Puluh Kota di Provinsi Sumbar. (Red)