BNPB: Anggaran dana tunggu hunian korban bencana Sumatera Rp12,8 miliar untuk 7 ribu KK

Akurat Mengabarkan - 28 Desember 2025
BNPB: Anggaran dana tunggu hunian korban bencana Sumatera Rp12,8 miliar untuk 7 ribu KK
Penyintas bencana banjir bandang berdiri di depan rumahnya yang telah dibersihkan di Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Selasa (9/12/2025).  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Jakarta – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengungkapkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12.792.600.000 untuk Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana Sumatera selama tiga bulan.

Menurut penjelasannya, korban bencana yang memilih tidak tinggal di hunian sementara (huntara), akan diberikan DTH sebesar Rp600.000 per kepala keluarga (KK) setiap bulan.

Dia mengatakan jumlah KK yang akan menerima DTH di dua kabupaten di Aceh, telah ditetapkan.

“Untuk progres per hari ini, seperti bisa terlihat bahwa Aceh itu sudah menetapkan dua kabupaten. Gayo Lues itu sebanyak 2.232 KK, kemudian Pidie Jaya itu 127 KK,” jelas Muhari dalam konferensi pers pada Sabtu (27/12/2025), dikutip dari Breaking News Kompas TV.  

Berdasarkan data BNPB per 27 Desember 2025 yang ditampilkan dalam konferensi pers tersebut, anggaran penyaluran DTH di dua kabupaten Aceh tersebut, sebesar Rp4.246.200.000 untuk total 2.359 KK. 

“Sumatera Utara 4 kabupaten/kota. Tapanuli Selatan itu 1.442 KK, Langkat 714, Kota Sibolga ini 330, masih dalam proses verifikasi BNBA (by name by address) khusus Kota Sibolga, Humbang Hasundutan 165,” lanjut Muhari. 

Dalam data yang ditampilkan BNPB dalam konpers, anggaran penyaluran DTH di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp4.771.800.000 untuk total 2.651 KK. 

“Sumatera Barat ini 8 kabupaten/kota sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) terpisah. Warga penerima manfaat huntara dan warga penerima manfaat DTH. Ini sudah ditetapkan, Agam 612 KK, Padang Pariaman 425, Solok 374, sama dengan Kota Padang (374), Lima Puluh Kota 231, Pesisir Selatan 35 KK, Pasaman Barat 29, dan Padang Panjang 17 KK,” paparnya.

Anggaran penyaluran DTH di Sumatera Barat sebesar Rp3.774.600.000 untuk total 2.097 KK.

Dengan demikian, total anggaran penyaluran DTH di tiga provinsi tersebut sebesar Rp12.792.600.000 untuk 7.107 KK yang berasal dari 14 kabupaten/kota. 

Menurut keterangan Muhari, penyaluran DTH akan dilakukan sesuai dengan SK Bupati/SK Wali Kota mengenai penerima DTH. 

“Semuanya ini nanti akan ditetapkan melalui SK Bupati atau SK Wali Kota. Jadi ini prosesnya dari bawah, dari kabupaten/kota, disesuaikan, divalidasi, dan diverifikasi dengan data Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil), baru nanti proses penyerahan DTH ataupun huntara dilakukan,” jelasnya. 

Kata Muhari, nantinya akan ada pembukaan rekening oleh Bank Himbara atas nama warga terdampak bencana yang ada di SK Bupati/Wali Kota. Ia mengatakan data yang ada di SK tersebut akan melalui proses validasi dengan data Dukcapil. 

“Kemudian ini rekening ini akan available, akan bisa akan tersedia dalam 1 hingga 2 minggu ke depan,” tuturnya. 

Muhari mengatakan, begitu rekening dibuka, dana Rp600.000 per KK akan tersedia setiap bulannya. 

“Nah, nanti warga yang datang di setiap kabupaten, di setiap kecamatan, nanti di bank cabang pembantu yang sudah ditunjuk akan hadir Disdukcapil dari kabupaten yang bersangkutan, yang kemudian warga sesuai namanya akan diverifikasi,” katanya. 

Setelah diverifikasi, kata dia, rekening yang sebelumnya diblokir sementara akan bisa digunakan oleh warga untuk mengambil DTH. 

“Jadi, ada verifikasi berjenjang. Tentu saja akuntabilitas ini perlu untuk kita pastikan supaya benar-benar bantuan ini sampai pada pihak yang benar,” jelas Muhari. 

Dia mengatakan DTH diharapkan sudah bisa dicairkan untuk para korban bencana Sumatera yang tertera dalam SK Bupati/Wali Kota pada minggu kedua Januari 2026.  (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!