Belatung Dalam Menu Nasi Santri MUQ Aceh Selatan Berasal Dari Lalat Hijau

Akurat Mengabarkan - 13 September 2025
Belatung Dalam Menu Nasi Santri MUQ Aceh Selatan Berasal Dari Lalat Hijau
T. Sukandi  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News Tapaktuan – Berdasarkan Perbub No 38 Tahun 2021 Tentang Tupoksi UPTD Pengelolaan Dayah Darul Aitami dan MUQ Dinas Dayah Kabupaten Aceh Selatan adalah tanggung jawab teknis pengawasannya berada di tangan UPTD yang sekaligus sebagai PPTK makan minum MUQ Panjurpian.

Makanan yang berbelatung (Tangkapan Layar)

Andaikan dari awal rekanan penyedia makan minum dan UPTD sebagai PPTK MUQ Aceh Selatan sensitif dan responsif atas laporan para santri bahwa didalam menu makan santri ada belatungnya maka tentu permasalahan memalukan ini tidak akan sampai mencuat kepermukaan

Tapi sayangnya para pihak terkait baik rekanan penyedia maupun UPTD sebagai PPTK yang bertanggung jawab mengawasi makan minum santri abai atas info yang berkembang di MUQ Panjurpian kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan maka akibatnya terjadi pengulangan kejadian yang sangat kita sesalkan bersama

Dari bukti visual foto dan vidio yang kami dapatkan ternyata benar bahwa di dalam menu makan santri MUQ Aceh Selatan tersebut terdapat belatung (larva) yang dapat dipastikan berasal dari lalat hijau penyebar bakteri

Jumlah SMP dan SMA MUQ Aceh Selatan 230 orang santri, di karenakan keterbatasan kemampuan keuangan Pemda Aceh Selatan maka makan minum santri MUQ di subsidi hanya 190 orang dengan anggaran 1,6 M / Tahun Anggaran, sementara 40 orang santri lainya nonsubsidi atau makan minum dengan biaya sendiri yang membayar pada masyarakat Panjurpian sebagai penyedianya (Rp.800.000/bulan)

Solusi yang dapat kami tawarkan pada Pemda Aceh Selatan via Dinas Dayah, sediakan ruang makan minum yang layak bagi santri MUQ Panjurpian Aceh Selatan

Pada UPTD / PPTK lakukan tupoksi pengawasan secara optimal dan maksimal untuk kebaikan bersama tentang makan minum santri MUQ Panjurpian Aceh Selatan

Saran empati pada Pemda dan rekanan, bahwa ada 8 orang guru MUQ yang tinggal di lingkup sekolah untuk mengawasi para santri baik siang maupun malam selama 24 jam

Mirisnya mereka para guru pengawas ini membayar makan dan minumnya di warung depan sekolah MUQ 700.000 / bulan, sementara gaji yang mereka terima 1,3jt / bulan (gaji mereka terima rata-rata 3 bulan sekali) kiranya Pemda Aceh Selatan dapat berempati pada 8 orang guru pengawas santri ini untuk mendapatkan subsidi makan minumnya dikarenakan bagaimanapun MUQ Panjurpian Kecamatan Tapaktuan adalah anak kandung Pemerintah Aceh Selatan yang sepantas dan selayaknya Pemda bertanggung jawab untuk membesarkannya konon lagi santri MUQ Aceh Selatan cukup gemilang dalam menorehkan prestasinya yang terbukti beberapa kali mengharumkan nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Aceh Selatan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional

(T.Sukandi For-Pas)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!