Belajar dari Pengalaman, For-PAS Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Aceh Selatan

Akurat Mengabarkan - 27 Januari 2026
Belajar dari Pengalaman, For-PAS Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Aceh Selatan
T.SUKANDI  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | TAPAKTUAN — Forum Pemerhati Aceh Selatan (For-PAS) mendorong agar berbagai pengalaman buruk pemerintahan di Aceh Selatan dijadikan pelajaran untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.

Dorongan tersebut dinilai penting guna memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berdasarkan pada kepentingan publik serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua For-PAS, T. Sukandi, mengatakan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai administrator pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, bupati didukung oleh para asisten serta organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang tugas masing-masing.

“Struktur birokrasi sudah diatur secara jelas. Karena itu, setiap kebijakan seharusnya lahir dari mekanisme pemerintahan yang profesional, bukan semata-mata dipengaruhi oleh relasi personal atau kepentingan politik jangka pendek,” kata Sukandi, Selasa (27/1/2026).

Ia menilai, dalam praktik pemerintahan di era pemilihan kepala daerah secara langsung, kerap muncul kecenderungan bahwa pengambilan kebijakan dipengaruhi oleh lingkaran orang-orang terdekat, termasuk mereka yang terlibat dalam tim pemenangan pilkada.

Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menggeser prinsip objektivitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Karena itu, Sukandi menekankan pentingnya peran birokrasi dan para penasihat kepala daerah dalam menjaga marwah institusi pemerintahan.

Keberanian untuk menyampaikan pandangan kritis dan mengatakan “Tidak”, termasuk menyatakan keberatan terhadap kebijakan yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan, dinilainya sebagai bagian dari profesionalisme aparatur sipil negara.

“Keputusan yang baik lahir dari proses yang sehat. Ketika regulasi dijadikan rujukan utama, kebijakan akan lebih akurat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

For-PAS juga menyoroti berbagai persoalan kompleks yang dihadapi masyarakat Aceh Selatan, khususnya terkait pengelolaan sektor perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Menurut Sukandi, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi di Aceh Selatan.

Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan, merusak lingkungan, atau mengabaikan hak-hak masyarakat, kata dia, perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Penegakan aturan, termasuk pencabutan izin usaha, harus segera dilakukan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan daerah,” ujar Sukandi.

Menurut For-PAS, keberanian pemerintah daerah untuk belajar dari pengalaman yang buruk, dengan melakukan evaluasi kebijakan secara terbuka, serta konsisten menegakkan regulasi akan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang
Aceh Selatan.

Saat ini, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan berstatus nonaktif, sehingga For-PAS berharap agenda perbaikan tata kelola pemerintahan tetap menjadi perhatian bersama demi menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan daerah.

(T. Sukandi For-Pas)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!