Banyak Fasilitas Sekolah Rusak, Polres Aceh Tenggara Selayaknya Periksa Dana BOS SDN Lawe Mantik Aceh Tenggara

Akurat Mengabarkan - 10 Februari 2026
Banyak Fasilitas Sekolah Rusak, Polres Aceh Tenggara Selayaknya Periksa Dana BOS SDN Lawe Mantik Aceh Tenggara
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara – Melihat kondisi bangunan SD Negeri Lawe Mantik Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, saat ini kian memperihatinkan, aparat penegak hukum (Aph) Kapolres Aceh Tenggara, Cq Kanit TIPIKOR, selayaknya untuk mengusut penggunaan anggaran Bos yang tertuang di Arkas nya. Meskipun setiap tahun sekolah tersebut menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ratusan juta rupiah dari Pemerintah pusat, namun miris dilihat sejumlah fasilitas gedungnya masih jauh dari layak.

Pengelolaan dana BOS yang tidak transparan mengakibatkan terjadinya banyak dugaan penyimpangan. Jika anggaran dana Bos digunakan sesuai dengan juknis, tentu sekolah tersebut akan layak mempunyai fasilitas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kbbacehnews.com (10/6/26) bahwa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD negeri Lawe Mantik diduga anggaran dana Bos banyak terjadi penyimpangan atau unsur diselewengkan pihak oknum Kepsek. Tudingan adanya indikasi dugaan penyelewengan dana Bos tersebut, merupakan pintu masuk awal untuk mendalami adanya dugaan.

“Menurut sumber media yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa, ada pun indikasinya seperti pembelian buku paket, perawatan gedung Sekolah, biaya perawatan perpustakaan sekolah, dan anggaran lainnya.

Karena, sambung sumber media ini, terlihat sejumlah mobiler dan fasilitas bangunan sekolah seperti tidak terawat lagi, gedung sekolah buram,kaca jendela pecah,flapon rusak,lantai keramik pecah besarnya anggara dana BOS yang di kelola sampai sekolahpun tak terawat,”kata wali murid.

“Rawannya dana BOS ini dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Julkifli, beserta para pengawas dan UPTD.

Seharusnya, dana BOS ini mulai dari pencairan hingga penggunaan harus diawasi agar tidak menyimpang karena banyaknya dugaan korupsi di dana BOS ini.

“Untuk itu kami minta pihak aparat penegak hukum Kepolisian Polres agara melalui kanit Tipikor untuk segera melakukan penyelidikan Dana BOS tahun 2025 dan 2026 ini triwulan pertama juga sudah diterima oleh SDN Lawe Mantik” tegas mereka sebagai sumber media ini.

Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi Kepsek SDN Lawe Mantik Indra , belum bisa memberikan penjelasan, karena saat dihubungi lewat WhatsApp tidak aktif.[Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!