ASN Aceh Selatan Terima Teguran Tertulis karena Diduga Rangkap Profesi sebagai Wartawan

Akurat Mengabarkan - 15 November 2025
ASN Aceh Selatan Terima Teguran Tertulis karena Diduga Rangkap Profesi sebagai Wartawan
PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Diva Samudra Putra, SE, MM  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Tapaktuan — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) resmi menjatuhkan teguran tertulis kepada salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JT, setelah yang bersangkutan diduga merangkap profesi sebagai wartawan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab mulai memperketat penegakan disiplin ASN, terutama terkait konflik kepentingan yang semakin disorot publik.

Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 862.1/30/7/2025, yang dikeluarkan pada 13 November 2025, dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dispora Aceh Selatan, Erwiandi, S.Sos., M.Si.

Dalam surat tersebut, Dispora menegaskan bahwa rangkap profesi sebagai wartawan berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Kedua regulasi itu mengatur bahwa ASN dilarang melakukan pekerjaan yang dapat memunculkan konflik kepentingan atau mengurangi independensi dalam menjalankan tugas negara.

“Kegiatan Saudara sebagai wartawan dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN, serta dapat menimbulkan kesan menggunakan jabatan atau profesi sebagai ASN untuk kepentingan pribadi,” demikian bunyi salah satu poin teguran tersebut.

Dispora juga meminta ASN bersangkutan segera menghentikan seluruh aktivitas jurnalistik dan kembali fokus menjalankan tugas utama sebagai aparat pemerintah. Teguran tersebut ditegaskan sebagai “peringatan pertama”, dan jika tidak diindahkan, yang bersangkutan berpotensi menerima sanksi lebih berat sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi respon cepat di tengah sorotan publik mengenai adanya oknum ASN di Aceh Selatan yang diduga menggunakan identitas wartawan untuk mempengaruhi, menekan, atau bahkan memeras pihak tertentu.

Tembusan surat teguran itu juga disampaikan kepada Bupati Aceh Selatan, Ketua DPRK, Inspektorat, dan Kepala BKPSDM, menandakan bahwa kasus tersebut sudah berada di radar utama lintas lembaga pemerintah daerah.

PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Diva Samudra Putra, SE, MM menyatakan pemerintah mendukung penuh tindakan tegas tersebut. Menurutnya, praktik rangkap profesi sebagai wartawan tidak hanya melanggar aturan kepegawaian, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap ASN dan pemerintah daerah.

“Pemerintah sangat serius menjaga integritas ASN. Kegiatan yang menimbulkan benturan kepentingan tidak bisa dibiarkan, terlebih jika berdampak pada masyarakat atau mencoreng nama baik pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut Diva menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta penindakan terhadap perilaku ASN yang menyimpang. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan menyalahgunakan jabatan atau profesi.

“Kami membuka ruang pengaduan. Jika ada ASN yang bertindak di luar kewenangannya atau memanfaatkan identitas tertentu untuk tekanan, harap segera dilaporkan. Pemerintah akan menindak,” tegasnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Meski Mundur, Oknum Kades Diduga Masih Kuasai Dana Desa, Kaliber Desak Kejari Bertindak

Meski Mundur, Oknum Kades Diduga Masih Kuasai Dana Desa, Kaliber Desak Kejari Bertindak

Berita   Nanggroe   News
Doa Nenek Jadi Kekuatan, Edi Saputra Melaju ke Audisi Dangdut Academy

Doa Nenek Jadi Kekuatan, Edi Saputra Melaju ke Audisi Dangdut Academy

Berita   Nanggroe   News
Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Berita   Nanggroe   News
Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Berita   Nanggroe   News
JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

Berita   Headline   News
“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

News   Peristiwa
Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Berita   Nanggroe   News
Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Berita   Nanggroe   News
Di Tepi Krueng Kluet, Kepemimpinan RAPI Lokal Kluet Utara Resmi Beralih ke Azhardi JZ01TLN

Di Tepi Krueng Kluet, Kepemimpinan RAPI Lokal Kluet Utara Resmi Beralih ke Azhardi JZ01TLN

Berita   Headline   News
Pemasangan Lanjutan Jembatan Aramco di Pasi Rasian dikerjakan Secara Gotong Royong oleh TNI dan Warga

Pemasangan Lanjutan Jembatan Aramco di Pasi Rasian dikerjakan Secara Gotong Royong oleh TNI dan Warga

Berita   Nanggroe   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!