KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat KALIBER Aceh melayangkan ultimatum keras kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara terkait dugaan penguasaan dana desa oleh Kepala Desa Terutung Payung Hulu,
Kecamatan Bambel, yang telah menyatakan mengundurkan diri sejak November 2025.
Ketua KALIBER Aceh, Zk Agara, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditoleransi dan sudah seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi desa. Ini sudah menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian keuangan negara. Kami ultimatum Kajari Aceh Tenggara untuk segera turun tangan,” tegasnya.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika seorang kepala desa yang telah mengundurkan diri masih mengendalikan dana desa tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.
“Jika benar dana desa masih dikuasai oleh pihak yang tidak lagi memiliki legitimasi jabatan, maka itu patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum. Tidak boleh ada pembiaran,” lanjutnya.
KALIBER Aceh memberikan batas waktu kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk segera melakukan langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak terkait hingga audit penggunaan dana desa.
“Kami beri waktu kepada Kajari untuk segera bertindak. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum yang jelas, maka kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Zk Agara.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KALIBER Aceh tidak akan tinggal diam dan siap menggalang dukungan publik untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika aparat penegak hukum tidak berani bertindak, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh,” pungkasnya.
Masyarakat Desa Tarutung Payung Hulu kini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi, media kbbacehnews.com masih tetap melakukan konfirmasi kepada oknum Pengulu Terutung Payung Hulu. Inisial (JD).[Hidayat]