KBBAcehnews.com | JAKARTA — Lembaga Mata Hukum melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung saat ini. Mereka menilai institusi tersebut telah kehilangan legitimasi moral akibat pola penegakan hukum yang dianggap diskriminatif—tegas terhadap rakyat kecil, namun lemah dalam memberantas persoalan internal.
Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, dalam keterangannya pada Senin (6/4/2026), secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Jaksa Agung. Ia menilai, berbagai kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan kegagalan kepemimpinan dalam menjaga integritas institusi.
“Rentetan kriminalisasi terhadap warga kelas bawah dan skandal pemerasan yang melibatkan jaksa adalah bukti nyata kegagalan sistemik,” ujarnya.
Mukhsin memaparkan sejumlah kasus yang dinilai mencerminkan ketimpangan dalam penegakan hukum:
Mukhsin juga mengkritik penerapan konsep restorative justice yang dinilai tidak adil. Ia menilai kebijakan tersebut cenderung hanya menguntungkan kalangan tertentu, seperti pejabat atau profesi tertentu, sementara rakyat kecil tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
“Ini bukti nyata bahwa hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mukhsin menilai bahwa langkah penindakan internal seperti sanksi etik atau penangkapan terhadap oknum jaksa tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Menurutnya, akar masalah justru terletak pada arah kebijakan dan budaya kerja yang dibentuk oleh pimpinan tertinggi.
“Kita tidak butuh Jaksa Agung yang hanya pandai merangkai istilah restorative justice di spanduk. Di lapangan, jaksa justru ditekan seperti sales yang harus mengejar target kasus, sehingga penegakan hukum menjadi serampangan dan rawan praktik pemerasan,” ujarnya.
Sorotan terhadap kinerja Kejaksaan Agung juga disebut semakin menguat di parlemen, khususnya dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan penegakan HAM. Tekanan publik pun kian besar agar Presiden segera melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan pembersihan total di tubuh institusi tersebut.
Dalam situasi ini, publik menanti langkah tegas dari Presiden Prabowo Subianto—apakah akan melakukan reformasi menyeluruh atau membiarkan krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum terus membesar. (Red)