Data Rujukan Bermasalah, Pasien Lansia Nyaris Gagal Berobat di RSUD Yulidin Away

Akurat Mengabarkan - 7 April 2026
Data Rujukan Bermasalah, Pasien Lansia Nyaris Gagal Berobat di RSUD Yulidin Away
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | ACEH SELATAN — Pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Yulidin Away Tapaktuan kembali menjadi sorotan. Seorang pasien lanjut usia dilaporkan nyaris tidak mendapatkan penanganan medis akibat ketidaksesuaian data dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan.
Pasien bernama Darmawan (67), warga Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, mengalami kendala saat hendak menjalani pengobatan rawat jalan, Selasa (7/4/2026). Ia datang ke rumah sakit dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas Manggamat.
Namun, setibanya di loket pendaftaran, proses administrasi tidak dapat dilanjutkan. Data rujukan yang dimasukkan ke dalam Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dinyatakan tidak valid karena nomor BPJS yang tercantum berbeda dengan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pendaftaran tidak bisa diakses karena nomor BPJS pada rujukan berbeda, sehingga tidak valid saat diverifikasi dalam sistem,” ujar salah satu petugas rumah sakit yang enggan disebutkan namanya.
Pihak manajemen rumah sakit menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menilai kesalahan administratif semacam ini berdampak langsung terhadap pelayanan pasien, terlebih bagi masyarakat yang datang dari wilayah jauh dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.
Menurut sumber internal, pihak rumah sakit telah berupaya melakukan klarifikasi dengan menghubungi puskesmas asal. Namun, hingga beberapa kali percobaan, tidak ada respons dari petugas maupun kepala puskesmas.
“Pasien dalam kondisi lemah dan membutuhkan penanganan segera, tetapi komunikasi dengan pihak puskesmas tidak tersambung,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Permasalahan data rujukan yang tidak valid hingga rujukan yang telah kedaluwarsa disebut masih kerap ditemukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama di Aceh Selatan.
Dalam beberapa kasus, pasien bahkan datang dengan surat rujukan yang masa berlakunya telah habis, sehingga memperumit proses pelayanan di rumah sakit. Akibatnya, pasien terpaksa diarahkan kembali ke puskesmas untuk melakukan perbaikan atau pembaruan data rujukan.
“Ini menjadi dilema. Ketika pasien kembali ke puskesmas, mereka seringkali mendapat jawaban bahwa rujukan sudah diterbitkan sebelumnya,” jelasnya.
Manajemen RSUD menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam menginput data pasien, khususnya nomor BPJS agar sesuai dengan identitas resmi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan keabsahan dan masa berlaku rujukan sebelum berangkat ke rumah sakit.
Pihak rumah sakit berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama bagi seluruh fasilitas kesehatan di daerah, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami berharap koordinasi antar fasilitas kesehatan dapat diperkuat agar pasien tidak dirugikan. Pelayanan medis harus berjalan optimal sesuai dengan instruksi pimpinan daerah,” tutup sumber tersebut. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!