KBBAcehnews.com | TAPAKTUAN — Pemerintah Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, resmi menandatangani Anggaran Dana Gampong (ADG) tahun anggaran 2026 sebesar Rp371 juta dalam acara Musyawarah Gampong Senin, 06/04/2026 di Aula Kantor Keuchik setempat. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam prosesi penandatanganan tersebut Camat Tapaktuan Murlizar, S.IP, aparatur gampong, tuha peut, unsur pendamping desa serta Babinsa dan Babhinkamtibmas. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Timur Wirli menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp371.750.000,- (Tiga ratus tujuh pulih stau juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut berssumber dari APBN tahun 2026, di tambah dari APBK sebesar Rp 241.459.120,- dan dana BHRD sebesar Rp. 362.714.650,- akan difokuskan pada program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi warga.
“ADG ini menjadi motor penggerak pembangunan di gampong. Kita berharap seluruh program yang direncanakan dapat berjalan maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tapaktuan, Murizar, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengelolaan ADG harus dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
“Dana yang telah dialokasikan ini harus benar-benar digunakan sesuai perencanaan dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung. Jangan sampai ada program yang tidak berdampak. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama,” tegas Murizar.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah gampong, tuha peut, serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program, sehingga setiap kegiatan yang dijalankan dapat berjalan efektif dan tepat guna.
Selain itu, pendamping desa turut menekankan bahwa pengelolaan ADG harus mengikuti aturan yang berlaku serta didukung administrasi yang tertib, guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Dengan ditandatanganinya ADG tersebut, diharapkan Gampong Lhok Bengkuang Timur dapat terus berkembang menjadi gampong yang mandiri, maju, dan berdaya saing, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Red)