KBBAcehnews.com | Aceh Selatan — Keterbukaan informasi publik dinilai sebagai pilar utama dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana umat di Baitul Mal. Hal ini disampaikan Ir. Dariyus, MM, kepada media, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun sistem kontrol yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan. Sebagai lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah, Baitul Mal memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat diakses publik.
“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dalam menciptakan pengawasan yang efektif. Tanpa transparansi, kontrol dari masyarakat tidak akan berjalan optimal,” ujar Dariyus.
Mantan auditor Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan itu menjelaskan, keterbukaan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami alur pengelolaan dana umat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif dalam sistem pengawasan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak semata menjadi tugas lembaga internal, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Transparansi, kata dia, menjadi jembatan yang menghubungkan pengelola dana dengan publik sebagai pemilik amanah.
“Kita harus melihat pengawasan sebagai bentuk kepedulian, bukan tekanan. Ketika masyarakat ikut mengawasi, akan tercipta pengelolaan yang lebih akuntabel dan profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dariyus menyebut keterbukaan informasi yang baik akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola lembaga. Masukan, kritik, dan evaluasi dari masyarakat dinilai sebagai bagian penting dalam proses perbaikan yang berkelanjutan.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya penyajian informasi yang utuh dan tidak menimbulkan multitafsir. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan menyikapi setiap informasi secara bijak dengan mengedepankan klarifikasi.
Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik mencerminkan keputusan serta realisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Baitul Mal. Karena itu, sistem komunikasi publik harus terus dikelola dan diperbarui secara berkelanjutan.
Dalam pandangannya, pengawasan publik yang berjalan efektif akan berdampak signifikan, mulai dari meningkatnya kepercayaan masyarakat hingga optimalisasi penyaluran dana serta terwujudnya integritas lembaga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga amanah ini. Dana yang dikelola Baitul Mal adalah milik umat, sehingga pengawasannya pun harus melibatkan umat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Keterbukaan melahirkan kepercayaan, dan pengawasan menjaga amanah. Ketika keduanya berjalan seiring, maka keberkahan akan hadir dalam setiap langkah pengelolaan dana umat,” pungkasnya. (Red)