KBBAcehnews.com | BANDA ACEH — Pemberlakuan sistem tiket kapal ferry secara online penuh pada lintasan Ulee Lheue–Balohan dan sebaliknya sejak 1 April 2026 menuai apresiasi dari berbagai kalangan.
Wakil Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Nuzulul Fahmi Kamis (02/04/2026), menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis Pemerintah Aceh bersama ASDP Indonesia Ferry dan Dinas Perhubungan Aceh dalam mendorong pelayanan transportasi yang lebih modern, transparan, dan tertib.
Menurutnya, penerapan tiket elektronik tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan lintas kabupaten/kota secara elektronik.
“Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam transformasi layanan transportasi laut, khususnya pada jalur strategis yang menghubungkan Banda Aceh dan Sabang melalui Pelabuhan Ulee Lheue–Balohan,” ujarnya.
Nuzulul Fahmi menjelaskan, sistem tiket online membawa sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat. Selain meningkatkan transparansi pelayanan, kebijakan ini juga dinilai efektif dalam menekan praktik percaloan yang selama ini kerap menjadi keluhan pengguna jasa penyeberangan.
Tak hanya itu, digitalisasi tiket juga mampu mengurangi antrean panjang serta potensi desakan penumpang di area pelabuhan, terutama saat musim libur dan arus mudik.
“Penerapan tiket online ini sangat membantu masyarakat. Selain menghindari praktik calo, juga mempermudah proses pembelian tiket tanpa harus antre di loket. Ini langkah maju yang patut kita dukung bersama,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi konsistensi ASDP Indonesia Ferry dan Dinas Perhubungan Aceh dalam menjalankan digitalisasi layanan transportasi sesuai regulasi Pemerintah Aceh. Menurutnya, transformasi ini menjadi bagian penting dalam peningkatan standar pelayanan publik di sektor transportasi laut.
PUSDA, lanjutnya, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi sistem tiket online tersebut karena dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu, kenyamanan perjalanan, serta memperkuat tata kelola layanan pelabuhan yang lebih tertib dan profesional.
Ia berharap kebijakan ini dapat terus disempurnakan dan menjadi model pelayanan transportasi modern di Aceh ke depan.