By T. SUKANDI
KBBAcehnews.com | Tapaktuan – Rencana mengalihfungsikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Tapaktuan menjadi kantor Imigrasi bukan sekadar kebijakan biasa—ini adalah keputusan yang patut dipertanyakan akal sehatnya. Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) menilai langkah tersebut berpotensi mengorbankan aspek keselamatan publik demi kepentingan administratif.
Pos Damkar adalah simbol kehadiran negara dalam situasi darurat. Ia bukan bangunan kosong yang bisa dipindahkan sesuka hati, melainkan pusat respons cepat yang menyangkut nyawa manusia. Mengurangi atau memindahkan fungsinya sama saja dengan memperlambat waktu tanggap dalam kondisi kritis—sesuatu yang bisa berujung fatal.
“Ini bukan soal gedung, ini soal nyawa. Jika respons melambat hanya karena pos dipindahkan atau dialihfungsikan, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegas perwakilan For-PAS.
Di sisi lain, kehadiran kantor Imigrasi memang penting, namun sifatnya administratif dan tidak bersifat darurat. Pelayanan paspor dan izin tinggal tentu dibutuhkan, tetapi urgensinya tidak bisa disamakan dengan layanan penyelamatan yang berpacu dengan waktu.
Kebijakan ini dinilai mencerminkan cara berpikir jangka pendek dan minim kajian strategis. For-PAS bahkan menilai pemerintah daerah terkesan tergesa-gesa tanpa analisis komprehensif seperti kajian dampak maupun analisis SWOT.
Lebih jauh, rencana hibah ini juga membuka kembali luka lama terkait pengelolaan aset daerah. Kasus hibah lahan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang hingga kini terbengkalai menjadi contoh nyata buruknya perencanaan. Lebih dari 10 tahun berlalu, aset tersebut belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya—sebuah preseden yang seharusnya menjadi alarm keras, bukan justru diabaikan.
“Jangan sampai kesalahan yang sama terulang. Hibah tanpa pengawasan dan klausul tegas hanya akan menjadi kerugian permanen bagi daerah,” kritik For-PAS.
Yang lebih mengkhawatirkan, muncul kesan bahwa keputusan ini dipengaruhi tekanan halus dari pihak luar. Narasi ancaman pemindahan pembangunan kantor Imigrasi ke daerah lain jika tidak difasilitasi, dinilai sebagai bentuk tekanan yang tidak seharusnya ditanggapi dengan sikap kompromistis.
“Pemerintah daerah jangan lemah. Jangan seperti ‘tempe’ yang mudah ditekan. Keputusan strategis harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan rasa takut kehilangan proyek,” sindir T. Sukandi.
For-PAS menegaskan, sinergi antar lembaga memang penting, namun tidak boleh mengorbankan fungsi vital pelayanan publik. Pemerintah diminta berpikir jernih, rasional, dan berani mengambil sikap—bahwa keselamatan masyarakat bukan barang tawar-menawar. (Red)