Buronan 9 Tahun Muncul, Terduga Begal di Subulussalam Diamankan Usai Picu Keributan

Akurat Mengabarkan - 21 Maret 2026
Buronan 9 Tahun Muncul, Terduga Begal di Subulussalam Diamankan Usai Picu Keributan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Subulussalam, — Seorang pria yang diduga terlibat kasus begal dan percobaan pembunuhan pada tahun 2017 akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah kemunculannya memicu keributan di Desa Sebungke, Kecamatan Rundeng, Sabtu (21/03/2026).

Keributan bermula saat keluarga korban bersama sejumlah pemuda desa mendatangi rumah orang tua terduga pelaku. Kedatangan tersebut dipicu informasi bahwa pria yang sempat menghilang sejak 2017 telah kembali ke desa.

Kehadiran terduga pelaku langsung memicu emosi keluarga korban, hingga terjadi ketegangan antarwarga.

“Keluarga korban sudah lama menahan kesal karena kasus ini tidak kunjung tuntas sejak dilaporkan ke polisi pada 2017,” ujar salah satu warga di lokasi.

Kronologi Kejadian 2017

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula pada 16 Juni 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, saksi bersama korban dan dua rekannya sedang berkumpul di sebuah warung, sebelum berencana menuju Desa Sebungke untuk menggunakan fasilitas WiFi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, saksi dan korban keluar untuk membeli rokok. Saat kembali, mereka bertemu dengan terduga pelaku yang meminta diantarkan ke suatu tempat. Karena saling mengenal, korban menyanggupi dan mengantar pelaku menggunakan sepeda motor.

Namun di tengah perjalanan, pelaku diduga mengarahkan korban ke lokasi lain dari tujuan awal. Sekitar 10–20 menit kemudian, saksi mendapat kabar bahwa korban telah menjadi korban pembegalan.

Saksi bersama warga langsung menuju lokasi kejadian. Namun saat tiba, korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kapolsek Rundeng, Adiston Situmorang, bersama anggota langsung turun ke lokasi keributan dan berhasil mengamankan terduga pelaku guna mencegah aksi main hakim sendiri.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi bersama korban dan sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan serta mediasi.

Namun upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga korban menolak penyelesaian damai dan memilih menempuh jalur hukum.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Subulussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku, korban, dan para saksi juga telah dibawa ke tingkat polres.

Kasus Lama Belum Tuntas

Diketahui, kasus dugaan begal dan percobaan pembunuhan ini telah dilaporkan sejak 2017. Namun proses hukum sempat terhambat karena terduga pelaku melarikan diri, sehingga menyulitkan penyelidikan.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dari keluarga korban yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum selama hampir satu dekade.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum terbaru terduga pelaku.

Sementara itu, situasi di Desa Sebungke dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang. (M. Limbong)

Bagikan:

1 Komentar pada “Buronan 9 Tahun Muncul, Terduga Begal di Subulussalam Diamankan Usai Picu Keributan”

  1. Sahirin berkata:

    Jika jalan proses ini tidak dengan yang kami harapakan kami akan meng up lebih besar lagi lewat media sosial.
    100% Kami sangat mempercayakan dengan polres Subulussalam

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!