KBBAcehnews.com | Tapaktuan – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dijadwalkan menggelar apel bersama sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 yang dijadwalkan pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Lapangan Naga, Tapaktuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib,S.E., M.M, mengatakan apel tersebut akan diikuti para aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten, khususnya peserta yang akan menerima SK PPPK paruh waktu.
Dari katagori tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga Pendidikan “Sebanyak 4.056 orang PPPK paruh waktu dijadwalkan menerima SK pada kegiatan tersebut,” kata Arita awak media, Selasa (11/03/2026) Siang.
Ia menjelaskan, seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) lengkap beserta atributnya. Untuk peserta pria diminta menggunakan peci hitam polos, sementara peserta wanita diwajibkan mengenakan jilbab hitam.
Apel bersama ini menjadi bagian dari agenda resmi pemerintah daerah dalam rangka penyerahan SK kepada tenaga PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
“Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum bagi para PPPK untuk memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan pemerintah daerah,” pungkas Arita. (Red)