Diduga Terjadi Pungli di Dunia Pendidikan Aceh Tenggara, Dana BOS dan Sertifikasi Guru Jadi Sorotan

Akurat Mengabarkan - 9 Maret 2026
Diduga Terjadi Pungli di Dunia Pendidikan Aceh Tenggara, Dana BOS dan Sertifikasi Guru Jadi Sorotan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan dunia pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.

Sejumlah sumber kepada kbbacehnews.com belum lama ini menyebutkan adanya pungutan yang dibebankan kepada sekolah maupun para guru dalam beberapa kegiatan pencairan anggaran.

Pungli yang dimaksud di antaranya berupa setoran wajib sebesar Rp2.000 (dua ribu rupiah) per siswa untuk setiap kali pencairan anggaran Dana BOS. Pungutan tersebut diduga dipungut oleh pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu, muncul pula dugaan pemotongan dana sertifikasi (stratifikasi) guru sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) per guru, saat pencairan dana tersebut.

Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung dan menimbulkan keluhan di kalangan tenaga pendidik.

Jika dugaan ini benar terjadi, praktik tersebut dinilai sangat merugikan para guru dan berpotensi mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Sejumlah pihak berharap agar instansi terkait segera melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap dugaan tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru serta masyarakat.

Transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan dinilai sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi kbbacehnews.com belum berhasil mendapatkan jawaban dari kepala dinas pendidikan setempat .[Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!