KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara, – Sekitar 1.600 jumlah tenaga pendidik (guru) dibawah naungan Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, yang menerima uang tambahan THR guru sertifikasi tahun 2025, kini menjadi korban pungutan liar oleh dinas pendidikan setempat. Karena uang sertifikasi mereka langsung dipotong secara tidak resmi oleh pihak dinas Pendidikan. Seharusnya dana tambahan THR guru sertifikasi itu utuh mereka terima. Namun faktanya pihak dinas pendidikan setempat langsung melakukan pemotongan sepihak. Ujar salah seorang oknum guru setempat kepada kbbacehnews.com Jumat 6 Maret 2026.
“Tahun lalu saya menerima uang tambahan THR sertifikasi guru penuh, sekitar Rp 2.600.000. akan tetapi tahun ini saya terima hanya sekitar Rp 2.200.000. Katanya
Sedangkan informasi yang dihimpun bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah merealisasikan pembayaran tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru penerima sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2025.
“Pembayaran tambahan THR guru sertifikasi sudah direalisasikan dan ditransfer oleh BPKD Aceh Tenggara hari ini ke rekening Dinas Pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp7.199.560.550 atau sekitar Rp7,199 miliar.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Aceh Tenggara akan menyalurkan dana tersebut ke rekening masing-masing guru penerima.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Julkifli, melalui Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan, Sabudin, Jumat 6 Maret 2026 kepada kbbacehnews.com enggan memberikan penjelasan.
“Terkait hal itu langsung saja hubungi kepala dinas. Karena saya mempunyai pimpinan”, ujar Sabudin.
Padahal informasi yang berkembang dan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat bahwa dana tambahan THR untuk guru sertifikasi TK , SD dan SMP di Aceh Tenggara telah dibayarkan.
Sedangkan jumlah guru penerima tambahan THR tahun 2025 mencapai 1.642 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru PPPK.
“Para penerima berasal dari jenjang TK, SD, dan SMP di bawah Dinas Pendidikan Aceh Tenggara,”
Dan proses pencairannya langsung ke rekening masing-masing guru selaku penerima.
Kemudian terkait adanya pemotongan langsung oleh pihak dinas pendidikan, informasi ini merupakan inisiatif dan hasil musyawarah dinas pendidikan. Dalam rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh bapak Bupati HM Salim Fakhri, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Sebab ada sekitar 43 guru sertifikasi tidak masuk data nama mereka sebagai penerima. Makanya berdasarkan hasil musyawarah itu nantinya uang yang disisihkan tersebut akan diberikan untuk para guru yang tidak masuk dalam data penerima tunjangan. [Hidayat]