THR Tahun 2026 akan cair awal Ramadhan, Begini Besaran dan jadwalnya

Akurat Mengabarkan - 18 Februari 2026
THR Tahun 2026 akan cair awal Ramadhan, Begini Besaran dan jadwalnya
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Jakarta – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 bagi aparatur negara akan dilakukan lebih awal dari perkiraan. Kebijakan tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas PNS dan PPPK, serta anggota TNI, Polri, dan pensiunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan otoritas fiskal telah menyiapkan anggaran THR dan menargetkan pencairan dilakukan pada awal Ramadan 2026.

“Saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kami harapkan sudah bisa kami salurkan,” ujar Purbaya usai menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Hingga kini pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan THR 2026. Namun, mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR aparatur negara umumnya dilakukan sekitar 10 hingga 15 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama, Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Dengan asumsi pencairan dilakukan pada rentang H-15 hingga H-10, maka jadwal penyaluran THR berpotensi berlangsung pada 6–15 Maret 2026.

Meski demikian, kepastian tanggal pencairan tetap menunggu regulasi resmi yang biasanya diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) menjelang Ramadan.

Besar Anggaran THR ASN, TNI, dan Polri 2026

Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun yang dialokasikan khusus untuk pencairan THR aparatur negara termasuk ASN PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan. Angka ini meningkat dibandingkan alokasi THR pada tahun sebelumnya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 49,9 triliun.

Menurut pernyataan Menkeu Purbaya, kenaikan anggaran THR ASN dan TNI-Polri menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional sejak kuartal I 2026, dengan memanfaatkan belanja THR sebagai stimulus konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran.

Komponen THR yang Akan Diterima ASN, TNI, dan Polri 2026

Secara umum, komponen THR aparatur negara mengacu pada regulasi pemerintah mengenai pemberian THR dan gaji ke-13. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 komponen yang dibayarkan meliputi:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Umum
  • Tunjangan Kinerja, sesuai kelas jabatan atau peringkat jabatan

Besaran akhir yang diterima masing-masing pegawai bergantung pada pangkat, golongan, jabatan, serta kebijakan yang ditetapkan dalam regulasi resmi tahun berjalan.

Pemerintah biasanya menerbitkan Peraturan Pemerintah dan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran THR melalui satuan kerja dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!