KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara, – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional tahun 2026 dan menyambut bulan suci ramadhan 2447/H, Kejari Aceh Tenggara, melaksanakan kegiatan workshop. Pihak Kejari menggandeng kalangan Pers dan Lsm. Kegiatan berlangsung di gedung Kejaksaan setempat. Kamis 12 Februari 2026.
Kejari Aceh Tenggara melalui Kasi Pidsus, Dedi Maryadi SH MH, dalam acara itu menyampaikan bahwa beliau minta maaf, karena pak Kejari hari ini tidak bisa ikut hadir dalam acara, lantaran pak Kejari ada tugas luar kota ke Banda Aceh.
Lanjut Dedi, kegiatan hari ini memang merupakan yang sudah lama kita agendakan, saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan teman-teman semua baik media maupun Lsm yang sudah datang hari ini.
Kemudian terkait dalam hal kinerja Kejari Aceh Tenggara, tetap berkomitmen untuk pelayanan dalam penegakan hukum, khusus untuk media kami juga sangat berharap agar tetap bisa bersinergi dalam membangun komunikasi yang baik.
Dan kami pihak kejaksaan juga dalam hal informasi tidak pernah tertutup, sepanjang informasi itu tidak bermasalah untuk dipublikasikan. Kalau memang ada hal yang mau dikonfirmasi atau perlu dikoordinasikan, silahkan datang ke kantor Kejari dengan waktu yang luas. Dan terkait hal penanganan perkara tidak semua informasi harus disampaikan ke publik. Sebab ada informasi yang harus kita jaga privasi. Karena kita tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam penyelidikan. “Ada saat informasi kita sampai kan jika status seseorang sudah menjadi tersangka. Kemudian kedepan kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kinerja di Aceh Tenggara ini. Ujar Dedi mengakhiri.
Selanjutnya, Wahyu Kasubsi Intelijen Kajari pada kegiatan workshop menyampaikan materi nya, bahwa tujuan kegiatan ini selain untuk ajang silaturrahmi juga dalam rangka untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun ini.
Sekaligus menyampaikan sebagai pers bertujuan untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan dan juga sebagai kontrol sosial ditengah masyarakat. Kalau tidak ada kontribusi pers, tentunya penegakan hukum akan menjadi kendala, karena pers harus mempunyai edukasi, yang akuntabilitas dan transparansi yang disampaikan oleh media kepada masyarakat. Katanya.
Dalam kegiatan workshop di kejaksaan tersebut juga turut menjadi pemateri yakni, Ketua PWI Agara, Sumardi, Ketua LSM Kaliber Aceh Zoel Kanedi, Ketua LSM Lira, Ketua Lsm Tipikor, Jufri Yadi R, Fazriansysah.
Usai kegiatan workshop rekan media dan Lsm juga dijamu dengan makan siang bersama.[Hidayat]