KBBAcehnews.com |Tapaktuan – Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) IV Tahun 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Selatan secara resmi membuka
pendaftaran calon Ketua PWI Periode 2026-2029 bertempat di Sekretariat Kantor PWI setempat.
Ketua Panitia Organizing Committee (OC) Yurisman mengatakan, persyaratan untuk menjadi calon ketua tersebut wajib disosialisasikan sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dan syarat menjadi calon Ketua PWI kabupaten/kota, minimal sudah bersertifikat Wartawan Madya atau UKW Madya.
“Sebagai panitia Konfercab IV PWI Aceh Selatan, kami wajib mensosialisasikan persyaratan ini sebagai bentuk keterbukaan,”ucap Yurisman Ketua Panitia, Rabu (11/2/2026).
Selain itu ia menjelaskan persyaratan untuk menjadi ketua PWI kabupaten/kota, bila sebelumnya UKW Muda sudah boleh mencalonkan diri. Tapi sekarang syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota minimal harus ber-UKW Madya, sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI terbaru.
Adapun, persyaratan Calon Ketua PWI Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua.
1.Mengisi Formulir Pendaftaran.
2.Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA).
3.Melampirkan Fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Madya.
4.Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5.Melampirkan Pas Foto ukuran 4×6 (warna) 2 lembar.
Sementara, Pelaksanaan Konfercab IV pemilihan Ketua PWI Aceh Selatan Periode 2026-2029 sudah diterbitkan surat dengan Nomor: 002/PK-PWI-AS/2026, diantaranya berisi :
1.Pengumuman/sosialisasi dari tanggal 11-12 Februari 2026.
“Penerimaan berkas pendaftaran Calon Ketua PWI Aceh Selatan bertempat di Kantor PWI setempat dari Pukul 09:00 WIB sampai 05:00 WIB sore,”tutupnya. (Red)