Diduga Mengaku Saudara Pejabat, Salah Seorang Oknum Pedagang di Pasar Inpres Tapaktuan Kuasai Lebih dari satu kavling

Akurat Mengabarkan - 29 Januari 2026
Diduga Mengaku Saudara Pejabat, Salah Seorang Oknum Pedagang di Pasar Inpres Tapaktuan Kuasai Lebih dari satu kavling
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Tapaktuan — Polemik pembagian kavling di bangunan baru Pasar Inpres Tapaktuan mencuat ke permukaan. Sejumlah pedagang mengeluhkan dugaan praktik tidak adil setelah seorang oknum pedagang disebut menguasai lebih dari satu kavling, meski aturan menyatakan satu pedagang hanya berhak atas satu lapak.

Bangunan baru untuk pedagang sayur Pasar Inpres Tapaktuan resmi dioperasikan pada 22 Januari 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM). Pada peresmian tersebut, pembagian kavling dilakukan melalui mekanisme undian, dengan ketentuan satu kavling untuk setiap pedagang.

Namun, baru sepekan ditempati, sejumlah pedagang melayangkan protes. Mereka menilai terjadi ketimpangan karena seorang oknum pedagang diduga memperoleh lebih dari satu kavling. Oknum tersebut bahkan disebut-sebut mengklaim lapak tambahan itu diberikan langsung oleh pihak dinas, seraya mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan Kepala Bidang Perdagangan.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Inpres Tapaktuan (HPPIT), Arzuna, membenarkan adanya keluhan tersebut. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna melakukan penertiban ulang.

“Ini akan kami sampaikan langsung ke dinas. Harus ada penataan kembali supaya tidak menimbulkan kecemburuan dan konflik di antara pedagang,” kata Arzuna kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Arzuna mengaku telah berulang kali menegur oknum pedagang yang bersangkutan, namun tidak diindahkan. Bahkan, upaya tersebut berujung perdebatan.

“Yang bersangkutan sangat arogan ketika dinasehati. Saya sudah kehabisan cara. Sepertinya hanya dinas atau Satpol PP yang bisa menertibkannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Aceh Selatan, Mahzar, membantah tudingan adanya pemberian kavling lebih dari satu kepada pedagang tertentu. Saat dikonfirmasi terpisah, ia sempat menyebut kemungkinan pedagang tersebut “sanggup membayar”, namun kemudian menegaskan bahwa kavling tidak dipungut biaya.

“Tidak ada kavling yang dibayar. Saya juga tidak pernah memberikan kavling lebih dari satu. Sistemnya jelas melalui cabut kupon undian,” kata Mahzar.

Menurut Mahzar, persoalan teknis penempatan pedagang merupakan ranah pengelola pasar dan ketua himpunan pedagang. Meski demikian, ia menegaskan dinas siap turun tangan apabila diperlukan penertiban ulang.

“Kalau memang dibutuhkan penataan kembali, kami siap. Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah memberikan kavling lebih dari satu kepada siapa pun,” ujarnya.

Menanggapi klaim adanya hubungan kekerabatan, Mahzar menyampaikan pernyataan bernada satir. “Kalau ada yang mengaku saudara saya, saya berterima kasih, berarti saudara saya bertambah,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar persoalan tata kelola pasar tradisional yang dinilai masih rawan praktik klaim kedekatan dengan pejabat. Pedagang berharap pemerintah daerah bertindak tegas demi menjamin keadilan dan kepercayaan publik. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!