Ketua Lsm KALIBER Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan

Akurat Mengabarkan - 28 Januari 2026
Ketua Lsm KALIBER Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan
Ketua Lsm Kaliber Aceh, Zoelkanedi (ZK)  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara, – Jajaran Kepolisian Aceh Tenggara (Polres Agara), Cq Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika (Narkoba).

Karena sebanyak 50,7 kilogram ganja berhasil diamankan bersama dua orang pelaku dalam operasi yang digelar di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Rabu (28/01/2026).

Dijelaskan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju. Kedua pelaku ditangkap saat melintas menggunakan mobil L300 warna putih.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua goni besar berisi ganja dengan total berat 50,7 kilogram, terdiri dari satu goni berisi 12 bal seberat 26,7 kilogram dan satu goni lainnya berisi 11 bal seberat 24 kilogram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone (merek Redmi dan Nokia senter) serta satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal sekitar pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal Sat Intelkam menerima informasi dari masyarakat terkait adanya mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, dengan tujuan Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran (undercover) dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pengemudi berinisial PP mengaku diperintah oleh seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan sebesar Rp150.000 per kilogram ganja.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi menyampaikan bahwa Sat Intelkam bersama Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara maupun sebaliknya, sebagai langkah preventif terhadap peredaran narkotika lintas wilayah.

Menanggapi pengungkapan tersebut, Ketua LSM KALIBER DKD Aceh, Zoel Kenedi alias ZK, menyampaikan apresiasi sekaligus dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara maksimal.

“Kami dari KALIBER DKD Aceh mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar ini. Ini bukti bahwa aparat masih serius menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar ZK.

ZK menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus mengungkap aktor intelektual dan jaringan besar di balik peredaran narkotika tersebut.

“Jangan hanya sopir dan kurir yang ditangkap. Jaringan besar dan pemodalnya harus dibongkar sampai tuntas. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Ia juga menilai Aceh Tenggara kerap dijadikan jalur lintasan narkotika menuju Sumatra Utara, sehingga pengawasan dan razia harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pengawasan jalur Aceh–Sumatra Utara harus diperketat. KALIBER siap mengawal dan mendukung aparat penegak hukum agar Aceh Tenggara benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas ZK.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman barang haram.[Hidayat]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!