KBBAcehnews.com | Tapaktuan – Sejumlah pedagang sayur di Pasar Inpres Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan ukuran kios atau kavling di bangunan baru yang dinilai terlalu kecil dan sempit untuk berjualan.

Bangunan khusus pedagang sayur itu diresmikan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) pada Kamis (22/1/2026).
Salah seorang pedagang sayur, Dar, mengatakan, niat pemerintah untuk menertibkan pedagang dengan menyediakan bangunan baru patut diapresiasi. Namun, menurut dia, ukuran kavling yang tersedia belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan pedagang.
“Kalau mau menertibkan pedagang, seharusnya jangan setengah-setengah. Dagangan kami bukan satu jenis, tapi bermacam-macam sayur. Dengan ukuran kavling sekecil ini, kami tidak bisa mengeluarkan semua dagangan,” kata Dar
Ia menilai, kondisi tersebut membuat pedagang serba tanggung dalam berjualan karena keterbatasan ruang. Dar pun berharap pemerintah dapat memberikan solusi, misalnya dengan menambah jumlah kavling untuk setiap pedagang.
“Kalau memang ukurannya seperti itu, setidaknya satu pedagang bisa diberi dua kavling agar semua jualan bisa ditata dan dipajang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Inpres Tapaktuan (HPPIT), Arzuna, menjelaskan bahwa penempatan pedagang di bangunan baru dilakukan melalui sistem undian. Undian kavling dilakukan bersamaan dengan peresmian bangunan oleh Kepala Dinas Disperindagkop Aceh Selatan, T Hasrida, bersama Kepala Bidang terkait, Mahzar.
“Pedagang sayur diundang untuk pencabutan nomor undian kavling. Dengan sistem ini, tidak ada yang merasa diperlakukan tidak adil karena semua berdasarkan undian,” kata Arzuna saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Arzuna, jumlah kavling yang tersedia sebanyak 116 unit. Namun, baru 54 pedagang yang mengikuti pencabutan undian karena sebagian pedagang tidak berada di pasar saat itu.
“Nanti pencabutan undian akan kita ulang bagi pedagang yang belum mendapatkan tempat,” ujarnya.
Menanggapi keluhan soal ukuran kavling, Arzuna meminta para pedagang untuk tetap bersyukur. Ia menyebutkan, ukuran setiap kavling adalah 2 x 2 meter dan dinilai sudah lebih layak dibandingkan berjualan di luar pasar menggunakan tenda darurat.
“Kalau dibandingkan berjualan di luar dengan tenda seadanya, ini tentu jauh lebih baik. Pemerintah sudah berupaya membangun gedung baru untuk pedagang,” kata Arzuna.
Ia menegaskan, pedagang yang enggan menempati kios yang telah ditetapkan pemerintah harus siap menanggung konsekuensinya sendiri. Arzuna juga berharap pedagang sayur yang masih berjualan di luar pasar dapat mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemerintah sudah memperhatikan pedagang dan berusaha menyediakan tempat berdagang yang lebih layak. Saya sebagai Ketua HPPIT sangat berterima kasih, dan ke depan semoga bangunan pasar ini bisa terus ditambah,” pungkasnya. (Red)