KBBAcehnews.com | Aceh Tenggara, – Pasca terjadinya musibah banjir yang melanda dibeberapa wilayah kecamatan Aceh Tenggara Provinsi Aceh yang meluluh lantakkan pemukiman penduduk serta lahan pertanian maupun perkebunan dan memutuskan beberapa titik ruas jalan nasional beberapa waktu yang lalu, BPBD setempat pun sigap untuk perbaikan sejumlah fasilitas umum maupun pelurusan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dalam penanganan seluruh fasilitas umum pihak BPBD Aceh Tenggara mendapat anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) tahap pertama mendapat Rp 700 juta rupiah. Anggaran itu untuk biaya operasional dan honor-honor untuk seluruh tim penanggulangan pasca bencana di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun kbbacehnewd.com Sabtu (10/1) , dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa, banyak dalam pemberian honorium untuk pekerja di lapangan tidak sesuai diterima oleh pekerja
Sehingga banyak mereka yang mengeluhkan nya. Ujar salah seorang staf BPBD Aceh Tenggara.
“Kami yang menerima banyak yang dikurangi jumlah honor kami, bukan hanya saya, teman lain pun mendapat hal yang serupa. Seharusnya upah lelah kami diberikan sesuai dengan jumlah nya, jangan dikurangi. Tutur mereka.
Sementara itu hal yang sama juga diungkapkan oleh salah pegawai lainnya, kami sebagai staf biasa tidak bisa banyak bicara, karena kami bawahan, nanti kami bisa diberikan sansi. Dan silakan teman media telusuri aja dan tanyakan langsung kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Bendahara. Tambah mereka.
Dijelaskan bahwa anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana kerap dijadikan bajakan oleh oknum pejabat tertentu, untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. Karena setiap terjadi bencana dana BTT selalu dicantolkan di BPBD setempat. Sedangkan Pemerintah Aceh Tenggara Provinsi Aceh, pada tahun 2025 telah merealisasikan Dana BTT Sebesar Rp 3,2 Miliyar pasca banjir.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat oleh Bupati Aceh Tenggara, dengan nomor surat : 300.2.1/373/ 2025, tepatnya pada Kamis 27 November 2025 dan berakhir pada 10 Desember 2025 yang lalu, kini Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemda), menyalurkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten setempat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemda), telah menyalurkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), sebesar Rp 3,2 Miliyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025, dana tersebut disalurkan untuk penangan tanggap darurat bencana banjir dan longsor di 16 Kecamatan yang Ada di Agara.
Dalam Penyaluran dana BTT, Pemda telah menyalurkan sebesar Rp 1,7 miliyar, untuk dana tersebut sudah direalisasikan dan diterima oleh BPBD Aceh Tenggara. Untuk Dana BTT sebesar Rp 1,7 miliyar tersebut, akan disalurkan ke- 17 dinas yang ada di Aceh Tenggara, diantaranya,
Sampai berita ini diterbitkan wartawan kbbacehnews.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi.,ST dan dikabarkan beliau sedang berada di Banda Aceh.
Namun ketika di konfirmasi , Marzuki selaku bendahara enggan memberikan keterangan secara detail, saya hari ini sedang tidak di kantor karena hari libur dan saya sedang beraktivitas di kebun. Singkatnya.[Hidayat]