KBBAcehnews.com | Aceh Utara – Oknum TNI Praka Junaidi diduga melakukan perampasan ponsel dan intimidasi terhadap Fazil, wartawan Portalsatu.com sekaligus Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, dilansir dari Kompas.com Kamis (25/12/2025).
Peristiwa itu terjadi saat Fazil tengah meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Aksi tersebut digelar massa untuk menuntut pemerintah Indonesia menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Dalam proses peliputan, Fazil mencoba merekam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap peserta aksi.
“Tiba-tiba datang oknum TNI itu, saya sudah jelaskan bahwa saya wartawan. Dia tetap merampas handphone dan saya susul sampai dia kembalikan,” kata Fazil di Lhokseumawe, Jumat (26/12/2025).
Ketua AJI Kota Lhokseumawe, Zikri Maulana, mengecam keras tindakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa aksi perampasan ini merupakan bentuk intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat terhadap warga sipil yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Tindakan pemaksaan ini menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap hukum pers dan kebebasan berekspresi,” kata Zikri Maulana.
Merespons insiden tersebut, Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian masalah tersebut.
Ia memastikan ponsel milik wartawan sudah dikembalikan tak lama setelah kejadian.
“Hari ini direncanakan untuk mediasi. Untuk HP (handphone) sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan, langsung setelah kejadian,” kata Jamal Dani Arifin saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Meskipun ponsel telah dikembalikan, pihak AJI tetap menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama saat meliput isu-isu sensitif yang melibatkan kepentingan publik. (Red)