Dua Guru Luwu Utara Batal Dipecat, Pemprov Sulsel Jamin Bayar Gaji dan Tunjangan

Akurat Mengabarkan - 16 November 2025
Dua Guru Luwu Utara Batal Dipecat, Pemprov Sulsel Jamin Bayar Gaji dan Tunjangan
Dua Guru Luwu Utara Batal Dipecat, Pemprov Sulsel Jamin Bayar Gaji dan Tunjangan  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan  akan menjamin pemulihan penuh seluruh hak kepegawaian dua guru  asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya dipecat.

Pemecatan tersebut akhirnya batal usai Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani rehabilitasi resmi untuk memulihkan status keduanya sebagai ASN.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengatakan hak-hak yang tertahan selama pemberhentian tidak hormat dua guru tersebut segera dibayarkan setelah Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan.

Hak yang dimaksud berupa gaji, tunjangan, THR, dan gaji-13 selama Abdul Muis dan Rasnal dinonaktifkan.

“Setelah SK ditandatangani Pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan,” ucap Jufri kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Dia juga telah berkomunikasi dengan Menteri PANRB Rini Widyantini untuk mempercepat proses administrasi. Kemudian berkoordinasi dengan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

“Kami bersama BKD, Biro Hukum, dan lainnya segera membuat pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya,” ungkapnya.

Rasnal sendiri sebelumnya mengaku sudah tidak menerima gaji selama satu tahun tiga bulan setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat, sampai Surat Keputusan (SK) pemecatannya terbit pada 21 Agustus 2025.

Bahkan dia telah menjalani proses hukuman selama delapan bulan sejak putusan MA September 2023 lalu.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari sumbangan sukarela Rp20.000 per siswa yang dikumpulkan untuk membantu 10 guru honorer yang belum gajian berbulan-bulan.

Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Putusan tersebut menjadi dasar untuk memberhentikan keduanya sebagai ASN.

Status kepegawaian dua guru tersebut akhirnya dipulihkan kembali setelah Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan keputusan rehabilitasi. (Sumber, Bisnis.com)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Waspada Cuaca Ekstrem, Sekda Aceh Instruksikan Posko Siaga Nonstop 24 Jam

Waspada Cuaca Ekstrem, Sekda Aceh Instruksikan Posko Siaga Nonstop 24 Jam

Berita   Nanggroe   News
Meski Mundur, Oknum Kades Diduga Masih Kuasai Dana Desa, Kaliber Desak Kejari Bertindak

Meski Mundur, Oknum Kades Diduga Masih Kuasai Dana Desa, Kaliber Desak Kejari Bertindak

Berita   Nanggroe   News
Doa Nenek Jadi Kekuatan, Edi Saputra Melaju ke Audisi Dangdut Academy

Doa Nenek Jadi Kekuatan, Edi Saputra Melaju ke Audisi Dangdut Academy

Berita   Nanggroe   News
Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Berita   Nanggroe   News
Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Berita   Nanggroe   News
JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

Berita   Headline   News
“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

News   Peristiwa
Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Berita   Nanggroe   News
Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Berita   Nanggroe   News
Di Tepi Krueng Kluet, Kepemimpinan RAPI Lokal Kluet Utara Resmi Beralih ke Azhardi JZ01TLN

Di Tepi Krueng Kluet, Kepemimpinan RAPI Lokal Kluet Utara Resmi Beralih ke Azhardi JZ01TLN

Berita   Headline   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!